Senin, 29 September 2025

Dedi Mulyadi Bakal Sikat Preman, Outsourcing dan Kades Nakal di Kawasan Industri Jabar: Hentikan!

Dedi mengingatkan bahwa perusahaan sudah memenuhi kewajiban pajaknya kepada negara, sehingga tidak ada alasan untuk adanya pungutan tambahan ilegal. 

Dok. Pribadi
DEDI MULYADI MARAH - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi marah besar kepada perusahaan pembangkit listrik yang membendung air sungai Ciherang sehingga merugikan warga di Desa Salem, Purwakarta. Jawa Barat. Setelah terpilioh sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya dalam pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan industri di Jabar.  

TRIBUNNEWS.COM Gubernur Jawa Barat yang baru, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan industri yang ada di Jabar.

Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih bersih, efisien, dan kondusif untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi saat peresmian PT Ultimate Noble Indonesia di Garut, Jawa Barat, pada Senin (3/3/2025).

Dalam acara peresmian perusahaan yang juga dihadiri  Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, Kapolda Jawa Barat, Bupati Garut, dan sejumlah pejabat daerah lainnya, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik ilegal yang mengganggu dunia usaha di wilayah yang dipimpinnya.

Ia menegaskan, bahwa Pemprov Jawa Barat yang dipimpinnya akan mengambil langkah konkret untuk memastikan lingkungan industri terbebas dari praktik premanisme, baik mengatasnamakan organisasi masyarakat, kepala desa hingga outsourcing kepada tenaga kerja dan perusahaan.

“Saya akan menginstruksikan kepada seluruh kepala desa di Jabar agar tidak meminta sumbangan kepada pabrik-pabrik,” tegas Dedi Mulyadi. 

Baca juga: Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Rumah Dinas Tampak Sepi

Ia juga menekankan bahwa setiap pungli, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada tenaga kerja dan perusahaan adalah ilegal, dan akan segera ditertibkan.

Dedi mengingatkan bahwa perusahaan sudah memenuhi kewajiban pajaknya kepada negara, sehingga tidak ada alasan untuk adanya pungutan tambahan ilegal. 

“Perusahaan telah memenuhi kewajiban pajaknya kepada negara. Oleh karena itu, tidak boleh ada pungutan tambahan yang bersifat ilegal,” katanya.

Ditegaskannya, adalah adanya anggapan keliru di masyarakat bahwa pabrik sebagai sumber dana tak terbatas. 

“Tidak semua permintaan dari pihak tertentu dapat diakomodasi dalam anggaran perusahaan. Oleh karena itu, praktik-praktik yang membebani dunia usaha ini harus dihentikan,” tegasnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Jengkel soal Pengoplosan BBM: Saya Beli Pertamax agar Tak Bebani Negara

Sekadar informasi, sedianya PT Ultimate Noble Indonesia di Garut yang baru diresmikan ini diproyeksikan akan membuka hingga 10.000 lapangan kerja baru di sektor produksi sepatu dan sandal. 

Komitmen Pengembangan Tenaga Kerja

Sebagai bagian dari dukungannya terhadap pengembangan tenaga kerja, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen untuk memperbanyak Balai Latihan Kerja (BLK) di wilayahnya. 

“Kami akan pastikan pabrik-pabrik tidak perlu membangun BLK sendiri, karena nantinya pemerintah daerah akan memfasilitasi itu,” tambah Dedi Mulyadi, yang berharap program ini dapat mempersiapkan tenaga kerja yang lebih terampil dan siap pakai.

Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jabar, terutama dalam pemberantasan premanisme dan pungutan liar di kawasan industri, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih bersih, efisien, dan kondusif untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Wamenaker Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi

Wamenaker RI Immanuel Ebenezer alias Noel saat ditemui awak media di Kantor Kemenaker RI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).
Wamenaker RI Immanuel Ebenezer alias Noel saat ditemui awak media di Kantor Kemenaker RI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024). (Tribunnews/Rizki Sandi Saputra)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan