Sisi Lain KGPAA Hamangkunegoro yang Tulis Nyesel Gabung Republik, Pernah Terlibat Kecelakaan
Sisi lain KGPAA Hamangkunegoro yang unggah status nyesel gabung republik. Usianya baru 22 tahun dan pernah terlibat kecelakaan yang berakhir damai.
Pihak keraton juga mengatakan, posisi korban yang diketahui berinisial H, warga Kabupaten Sragen berada berada di jalur yang salah karena melawan arus jalan.
Ferry menjelaskan Jalan Pakoebowono adalah jalur satu arah. Kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah utara ke selatan. Sehingga pihak keraton menegaskan tidak berada dalam posisi yang salah.
"Itu daerah di mana kendaraan apapun dilarang melewati dari arah selatan ke utara, tidak boleh. Satu arah," ujar Ferry, dikutip dari TribunSolo.com.
Meski demikian, kasus kecelakaan ini berakhir damai. Pada Kamis (10/8/2023), pihak Keraton Solo mendatangi rumah korban untuk melakukan pertemuan.
Setelah pertemuan tersebut, pihak korban mengatakan akan mencabut laporan karena adanya perjanjian ganti rugi atau kompensasi oleh Keraton Solo.
"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai," kata ibu korban, Desi Tarsani Ningsih.
"Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan. Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) Insya Allah nanti semuanya ditanggung. Jadi Alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," tambahnya.
Kondisi korban mengalami luka lecet di tangan, retak di tulang ekor dan dirawat jalan.
Sosok KGPAA Hamangkunegoro

KGPAA Hamangkunegoro diketahui memiliki gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunagara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.
Ia lahir pada 29 September 2002 sehingga saat ini, usianya masih 22 tahun.
KGPAA Hamangkunegoro adalah anak dari Raja Keraton Solo saat ini, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII (PB XIII) dengan sang permaisuri PB XIII, GKR Pakubuwana atau Asih Winarni. Asih Winarni merupakan istri ketiga dari PB XIII.
Sebelumnya, KGPAA Hamangkunegoro bernama Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya dan memiliki nama kecil Gusti Raden Mas Suryo Mustiko.
Purbaya dinobatkan sebagai putra mahkota atau calon raja saat Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan tahta PB XIII yang ke-18, Minggu (27/2/2022).
Pengukuhan putra mahkota dilakukan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan naik tahta PB XIII ke-18, pada Minggu (27/2/2022) di Sasana Sewaka.
Saat itu, usia Purbaya masih berusia 20 tahun dan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.