Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologis Polisi Curi Batu Bata di Dairi Sumatera Utara, Nyaris Diamuk Warga Hingga Diusut Propam

Brigadir DS, polisi yang bertugas di Polres Dairi, Sumatera Utara diperiksa Propam buntut mencuri batu bata milik warga. Berikut kronologis kejadian.

|
Penulis: Adi Suhendi
Tribunmedan.com/ Polres Dairi
DAMAI - Oknum polisi Brigadir DS (dua dari kanan) berdamai dengan pihak korban di Kantor Sat Reskrim Polres Dairi usai melakukan pencurian batu bata di daerah Sitinjo, Dairi, Sumatera Utara, Sabtu (1/3/2025). Brigadir DS tetap harus menjalani pemeriksaan di Propam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir DS, polisi yang bertugas di Polres Dairi, Sumatera Utara diperiksa Propam buntut mencuri batu bata milik warga.

Peristiwa tersebut sempat viral setelah videonya beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar Brigadir DS yang terlihat mengenakan pakaian merah jambu dikelilingi warga.

DS diduga mencuri batu bata menggunakan pikap. 

Warga yang curiga kemudian mencegatnya hingga terjadi percekcokan. 

Baca juga: Kasus Anggota Polisi yang Curi Batu Bata di Sumut Berakhir Damai

Sejumlah warga lain keluar rumah dan nyaris mengeroyok Brigadir DS sebelum akhirnya ada yang mengenalinya sebagai polisi.

Kronologis Kejadian

Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi mengungkap kronologis kejadian tersebut.

Peristiwa bermula saat Brigadir DS mengambil batu bata milik Yeni Mastir Girsang pada Jumat (28/2/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal, DS mengaku mengira batu bata tersebut miliknya.

Baca juga: Tampang 2 Oknum Polisi Curi Mobil di Lampung, Rencanakan Aksi sejak Juli, Nasibnya Terancam Dipecat

“DS ini punya ladang yang dekat dari lokasi pemilik batu bata. Awalnya, pekerjanya yang mengambil batu bata itu,” kata Junaidi dikutip dari kompas.com, Minggu (2/3/2025). 

“DS mengira itu miliknya, makanya dibawa. Rupanya bukan. Nah, salahnya dia, batu bata itu ada di ladang warga. Makanya ini ada selisih paham,” lanjutnya.

Setelah kejadian itu, kedua belah pihak dipertemukan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Brigadir DS Kembalikan Batu Bata

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan permasalahan Brigadir DS dan warga Yeni Mastir Girsang telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Faisal menjelaskan bahwa kedua pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan damai setelah laporan diajukan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi.

"Kami informasikan bahwa kasus dugaan pencurian yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial DS dan korban berinisial YG telah berakhir dengan perdamaian," ucap Kapolres.

Faisal menambahkan bahwa bagian dari kesepakatan tersebut adalah pengembalian barang yang diambil oleh DS kepada korban.

"Barang hasil curian tersebut akan dikembalikan oleh DS kepada pihak korban, karena korban sudah memaafkan, " terangnya.

Atas kesepakatan itu pula, bahwa pihak korban sudah mencabut laporannya ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Kesepakatan damai tersebut pun diakui Yeni lewat video yang dikirimkan Bripka Junaidi.

“Saya sebagai pelapor menyatakan bahwa ada kesalahpahaman. Saya mencabut pengaduan dan tidak ada permasalahan antara kami,” ujar Yeni dalam video yang dikirimkan Junaidi.

“Tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. Saya sudah memaafkan,” sambungnya.

Brigadir DS Tetap Diperiksa Propam

Meskipun sudah ada kesepakatan damai, Brigadir DS tidak lepas begitu saja.

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan pihaknya akan tetap memproses DS di bagian Propam Polres Dairi, sembari menunggu hukuman apa yang akan diberikan.

"Meskipun kasus tersebut sudah berdamai, oknum DS masih akan terus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Dairi, sembari menunggu hukuman apa yang akan diberikan," ujarnya.

(Tribunmedan.com/ Alvi Syahrin Najib / kompas.com/ Goklas Wisely)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Polisi di Polres Dairi Kedapatan Curi Batu Bata di Kawasan Sitinjo, Kapolres : Sudah Berdamai

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved