Oknum Guru Cabuli Santri Bermodus Pijat di Cirebon, Korban Alami Trauma
WS telah ditahan sejak 13 Februari 2025 oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon dan diancam 15 tahun penjara
Editor:
Eko Sutriyanto
“Kita doakan bersama semoga korban bisa cepat pulih,” ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Prabawa.
Untuk membantu korban pulih, tim psikolog dan konselor telah dilibatkan.
Proses pemulihan ini tidak hanya fokus pada korban, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan pesantren yang mungkin terpengaruh oleh kejadian ini.
“Korban membutuhkan dukungan penuh dari keluarga dan lingkungannya. Kami juga akan memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai,” tambah Putu. (Tribun Jabar/Eki Yulianto)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dalih Pijat Berujung Cabul, Oknum Guru di Cirebon Terancam 15 Tahun Penjara
Sumber: Tribun Jabar
Kakek di Wonosobo Tega Cabuli Bocah Tetangga, Kasus Terungkap Setelah Korban Mengeluh Sakit |
![]() |
---|
Ratusan Anak Ikut Demo, Ada yang Jadi Tersangka Gegara Copot Plang Polda Jateng hingga Jarah Tameng |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 28 Orang Jadi Tersangka Pembakaran DPRD Cirebon, 13 Diantaranya Adalah Anak-Anak |
![]() |
---|
Satpam Senyum Lagi Usai Motornya Dibakar, Tukang Sol Sepatu Bingung 3 Sepatu Pelanggan Dijarah Massa |
![]() |
---|
Tangisi Motornya Dibakar Massa saat Bertugas, Satpam DPRD Kabupaten Cirebon Dapat Bantuan Motor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.