Deretan Fakta Pembunuhan Wakepsek Juniwarti di Kuansing Riau, Suami Korban PNS di Inspektorat Kabur
Fakta-fakta pembunuhan Wakepsek Juniwarti di Kuansing Riau hingga suami korban sesama PNS kabur kini diburu polisi.
Kala itu pasangan tersebut mengklaim mendapat 17.000 dukungan.
Bahkan Elvis Ardi telah memiliki posko pemenangan.
Padahal saat itu Elvis Ardi masih berstatus PNS.
Belakangan Elvis Ardi-Warsito mengurungkan niatnya mendaftar ke KPU.
Golok Sepanjang 50 cm Jadi Barang Bukti
Polisi masih menyelidiki kematian Juniwarti Wakil Kepsek SMPN 4 Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Senin (24/2/2025).
Juniwarti yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya diduga dihabisi oleh sang suami Elvis Ardi alias EA (48).
Saat ini polisi masih mengejar suami korban yang merupakan ASN di Kabupaten Kuansing.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa golok sepanjang 50 sentimeter yang diduga sebagai alat untuk membunuh Juniwarti.
Baca juga: Tabiat Imam Ghozali Pengangguran Bunuh Ibu Kandung di Semarang, Dikenal Pecandu Pil Koplo
Kasus pembunuhan ini membuat geram Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang.
AKBP Angga pun segera memerintahkan anggotanya untuk memburu terduga pelaku.
"Saya sudah buru tersangkanya, akan ditangkap sampai dapat, anggota saya larang pulang sebelum berhasil menangkap tersangkanya," ujar AKBP Angga.
AKBP Angga meyakini suami dari korban Juniwarti (51 tahun) masih berada di Kuansing.
Ia pun telah memerintahkan seluruh Polsek untuk melakukan penyekatan di wilayah masing-masing.
"Termasuk di daerah perbatasan harus dijaga ketat," ujar AKBP Angga. (tribun network/thf/TribunPekanbaru.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.