Band Sukatani Diintimidasi
Lagu Sukatani ‘Bayar Bayar Bayar’ Viral, IPW Soroti Respons Polri terhadap Kritik dalam Seni
Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti viralnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dinyanyikan Band Sukatani.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti viralnya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dinyanyikan Band Sukatani.
Band Sukatani adalah band punk asal Purbalingga. Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ mengkritik praktik pungutan liar oleh oknum kepolisian.
Lagu yang dirilis pada 2023 itu dibawakan dengan lirik yang menyindir berbagai situasi di mana masyarakat merasa harus membayar untuk mendapat layanan atau menghindari sanksi.
Setelah lagu ini menjadi viral dan menuai kontroversi, Sukatani menarik lagu itu dari semua platform streaming dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi Polri.
Baca juga: Sukatani Diusulkan Jadi Duta Polri, Lagu Bayar Bayar Bayar dan Sejarah Pembredelan Lagu di Indonesia
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit adalah institusi yang tidak anti terhadap kritik.
Hal itu disampaikan Sugeng saat menanggapi pertanyaan dari media terkait langkah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang menawarkan kepada Band Sukatani untuk menjadi Duta Kritik apakah salah kaprah atau tidak.
Sugeng pun menjawab bahwa langkah Kapolri tersebut tidaklah salah kaprah, bahkan sangat baik untuk dilakukan.
“Ya enggak salah kaprah dong, Kapolri menawarkan Band Sukatani Duta Kritik, itu kan satu tindakan bagus. Artinya Polri yang diwakili oleh Kapolri itu sebagai lembaga yang tidak anti kritik,” ungkapnya kepada media, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Menurut dia, Kapolri sudah tegas dengan menurunkan Propam untuk memeriksa anak buahnya di Direktorat Siber Polda Jateng setelah Band Sukatani menyampaikan permintaan maaf dan menghapus kritikan yang dituangkan ke dalam lagu mereka.
“Kapolri tahu ternyata anak buahnya yaitu Direktorat Siber Polda Jateng yang melakukan tindakan itu, makanya Propam diturunkan, jadi ada proses juga, proses pemeriksaan yang mengarah pada penindakan, jadi bukan salah kaprah menurut saya ya. Ini respons segera juga,” katanya.
Menurut dia, upaya Polda Jawa Tengah itu berlebihan. Sebab, kritik dalam bentuk seni dilindungi oleh konstitusi.
Dia menyarankan kepada kepolisian ketika mendapatkan kritikan serupa dalam bentuk seni jangan menghantamnya dengan pendekatan proses hukum.
Sebaliknya, polisi perlu mewadahi kritikan tersebut dengan kegiatan yang lebih humanis.
"Saya mengusulkan seharusnya jangan diminta membuat video klarifikasi. Sebaliknya, diundang untuk menggelar lagunya di kantor polisi. Supaya terjadi suasana cair," sarannya.
Terkait turunnya tim Propam Mabes Polri, Sugeng menyebutkan ada dugaan tindakan pelanggaran.
Sumber: Tribun Jateng
Band Sukatani Diintimidasi
Sukatani Bersikap! Bongkar Fakta Intimidasi Lagu Bayar Bayar Bayar, Kini Menolak Jadi Duta Polisi |
---|
Novi 'Twisted Angel' Dipecat sebagai Guru Bukan karena Aurat, tapi Gegara Jadi Personel Sukatani |
---|
Band Sukatani Akui Dapat Intimidasi dari Polisi soal Lagu Bayar, Bayar, Bayar sejak Juli 2024 |
---|
Mulan Jameela Izinkan Ahmad Dhani Angkat Vokalis Band Sukatani Jadi Staf Ahli DPR RI |
---|
Mabes Polri Kini Tangani Kasus Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Begini Pernyataan Polda Jateng |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.