Minggu, 5 Oktober 2025

Didatangi Polisi, Kini Warga Minta Maaf dan Kembalikan 11 Kasur Lipat yang Dijarah di Tol Cipularang

Setelah didatangi polisi, delapan warga meminta maaf kembalikan 11 kasur yang dijarah saat kecelakaan di Tol Cipularang, Jumat (21/2/2025) sore. 

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Febri Prasetyo
DOK. POLRES PURWAKARTA via TRIBUNJABAR.ID
KEMBALIKAN KASUR - Warga mengembalikan kasur dan menyampaikan permohonan maaf setelah menjarah saat terjadi kecelakaan di Tol Cipularang, Jumat (21/2/2025). 

Hal itu diterangkan Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi.

"Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa warga Desa Pasirmunjul dan Desa Cibodas terlibat dalam pengambilan barang tersebut," kata Enjang saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).

Menurutnya, delapan warga yang terlibat akhirnya mengembalikan sebanyak 11 kasur yang dijarah setelah mendapat arahan dan imbauan dari polisi.

"Mereka juga membuat video permintaan maaf kepada pihak pemilik barang sebagai bentuk penyesalan atas tindakan mereka," ucap Enjang.

Baca juga: Kronologi Truk Durian Terguling dan Dijarah di Lampung, Uang Tunai Hilang, Total Kerugian Rp20 Juta

Kasur lipat yang dikembalikan kini disimpan di Mako Polsek Sukatani untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, warga yang terlibat tidak ditahan setelah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Enjang menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindakan serupa di masa depan. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang-barang yang bukan haknya, terutama di lokasi kecelakaan. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," kata Enjang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Warga Purwakarta Minta Maaf Setelah Didatangi Polisi karena Jarah Kasur dari Lokasi Kecelakaan.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJabar.id, Deanza Falevi, Kompas.com/Farida Farhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved