Minggu, 5 Oktober 2025

Duduk Perkara Gadis Remaja di Buleleng Bali Polisikan Ayah Usai Dianiaya

Polres Buleleng menerima laporan KN pada Selasa (11/2/2025) dan langsung menindaklanjuti kasus ini melalui Unit PPA

Editor: Eko Sutriyanto
net
ILUSTRASI PEMUKULAN - Gadis remaja berinisial KN (15), warga Kubutambahan, Kabupaten Buleleng Bali polisikan ayahnya ke Polres Buleleng setelah mengalami kekerasan fisik, Selasa (11/2/2025). 

Hal ini menjadi salah satu faktor yang turut diselidiki dalam penyelidikan lebih lanjut.

Polres Buleleng berkomitmen untuk menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Tindak lanjutnya masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Diatmika. (Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury) 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Remaja 15 Tahun Asal Buleleng Laporkan Ayahnya ke Polisi Gara-Gara Dipukul

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved