Senin, 29 September 2025

Sosok Tri Cahyaningsih, Gagal Jadi PNS karena Tinggi Kurang 0,5 Cm, Raih Skor Tertinggi di Jateng

Tri Cahyaningsih, gagal menjadi PNS karena tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter, padahal ia meraih nilai tertinggi dalam SKD CPNS Kemenkumham Jateng.

|
TribunSolo.com/Tri Widodo
GAGAL JADI PNS - Tri Cahyaningsih, warga Boyolali gagal jadi PNS karena tingginya kurang 0,5 sentimeter. Ia meraih nilai tertinggi SKD CPNS Kemenkumham Jateng. 

"Kan tidak bisa ikut lagi karena batas usia maksimal 28 tahun. Yaudah gak bisa," ucapnya, Sabtu (9/11/2024).

Pengumuman pembukaan CPNS Kemenkumham Jawa Tengah untuk formasi penjaga tahanan 2024, membawa angin segar bagi ibu dua anak itu.

Dalam penerimaan ini, usia maksimal 35 tahun.

Ayya yang saat itu berusia 31 tahun pun kembali mendapat peluang untuk mengejar mimpi.

Ia kembali mendaftarkan diri dan melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi.

Hasilnya pun memuaskan, ia meraih skor tertinggi dalam SKD. Namun sayang, ia gugur lantaran tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter.

Meski kecewa, Ayya memilih menerima kenyataan.

"Gelo (kecewa) pastine (pastinya), kurang 0,5 sentimeter aja lho. Tapi gak apa-apa, memang belum rejekine," terangnya.

Tak patah arang, Ayya berencana akan mendaftar CPNS lagi.

"Kalau ada bukaan lagi (formasi) yang sesuai mau daftar lagi. Bisa pakai nilai SKD yang kemarin," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buruh Pabrik Boyolali Peraih Skor Tertinggi SKD CPNS Gugur, Gegara Tingginya Kurang Seujung Kuku

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Tri Widodo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan