Sosok Tri Cahyaningsih, Gagal Jadi PNS karena Tinggi Kurang 0,5 Cm, Raih Skor Tertinggi di Jateng
Tri Cahyaningsih, gagal menjadi PNS karena tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter, padahal ia meraih nilai tertinggi dalam SKD CPNS Kemenkumham Jateng.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
"Kan tidak bisa ikut lagi karena batas usia maksimal 28 tahun. Yaudah gak bisa," ucapnya, Sabtu (9/11/2024).
Pengumuman pembukaan CPNS Kemenkumham Jawa Tengah untuk formasi penjaga tahanan 2024, membawa angin segar bagi ibu dua anak itu.
Dalam penerimaan ini, usia maksimal 35 tahun.
Ayya yang saat itu berusia 31 tahun pun kembali mendapat peluang untuk mengejar mimpi.
Ia kembali mendaftarkan diri dan melakukan persiapan untuk mengikuti seleksi.
Hasilnya pun memuaskan, ia meraih skor tertinggi dalam SKD. Namun sayang, ia gugur lantaran tinggi badannya kurang 0,5 sentimeter.
Meski kecewa, Ayya memilih menerima kenyataan.
"Gelo (kecewa) pastine (pastinya), kurang 0,5 sentimeter aja lho. Tapi gak apa-apa, memang belum rejekine," terangnya.
Tak patah arang, Ayya berencana akan mendaftar CPNS lagi.
"Kalau ada bukaan lagi (formasi) yang sesuai mau daftar lagi. Bisa pakai nilai SKD yang kemarin," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Buruh Pabrik Boyolali Peraih Skor Tertinggi SKD CPNS Gugur, Gegara Tingginya Kurang Seujung Kuku
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Tri Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.