Dosen UNM Tersandung Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Rektor: Pasti Sanksi Berat
Inilah kabar terbaru soal kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM) Sulawesi Selatan
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dosen dari Universitas Negeri Makassar (UNM) Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi atas kasus pelecehan seksual sesama jenis yang korbannya adalah mahasiswanya sendiri.
Mendengar kabar dosennya diduga melakukan pelecehan seksual, Rektor UNM Karta Jayadi mengatakan bahwa pihak kampus menyerahkan semuanya ke pihak berwajib.
Pasalnya, kasus ini tidak dilaporkan ke pihak kampus.
Mengutip Tribun-Timur.com, ia menuturkan bahwa akan menindak tegas apabila dosen berinisial K tersebut terbukti bersalah.
"Karena tidak ada laporan ke UNM terkait kasus dugaan pelecehan seksual, maka kami menunggu hasil pelaporan dari Polda, kami pasti memberi sanksi berat jika terbukti," jelasnya Prof Karta Jayadi kepada Tribun-Timur.com., Rabu (19/2/2025).
Diketahui, berinisial K tersebut dilaporkan oleh mahasiswa semester enam berinisial A atas kasus dugaan pelecehan seksual.
"Ya, kalau isu mengenai kekerasan seksual itu benar ada hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum dan dilakukan oleh salah satu oknum dosen terhadap mahasiswanya," ucap Fikran Prawira, Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), Rabu (19/2/2025).
A sendiri merupakan korban dari tindakan K.
"Intinya dia dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum," ujarnya.
Mengutip Tribun-Timur.com, hingga saat ini, baru ada satu korban yang berani angkat bicara.
Fikran menuturkan, namun tak menutup kemungkinan ada korban lainnya.
Baca juga: Oknum Dosen UNM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Modus Diajak ke Rumah untuk Selesaikan Ujian
"Sampai saat ini baru satu korban yang berani mau lapor, berani speak up. Tapi kami juga masih mencari kemungkinan adanya korban-korban yang lain," bebernya.
Fikran menuturkan, aksi pelecehan yang dilakukan K dilakukan di rumahnya.
"Korbannya laki-laki dan pelakunya juga laki-laki. Jadi info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu,"
"Yang disampaikan kepada kami ada tiga kali aksi pelecehannya dan dilakukan di rumah terduga pelaku," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.