Dosen Universitas Negeri di Makassar Dipolisikan, Diduga Lecehkan Mahasiswanya
Seorang dosen laki-laki berinisial K dari Universitas Negeri Makassar (UNM) Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi karena diduga lecehkan mahasiswanya
"Korban sudah melapor beberapa hari yang lalu di Polda Sulsel," ucapnya.
Terpisah, pihak kepolisian melakukan penyelidikan soal laporan dugaan pelecehan seksual ini.
Korban sendiri telah melaporkan ke polisi dan kini tengah ditangani oleh Unit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Iptu Alex T, Kanit V Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel mengatakan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi.
"Iya betul dalam proses, kami memeriksa saksi-saksi, itu baru kita lakukan. (Saksi) sudah tiga orang dari pihak pelapor ini, dari teman-temannya," ujar Alex, dikutip dari Kompas.com.
Alex menyebut, hingga saat ini baru satu korban saja yang resmi melapor pada akhir Januari 2025 lalu.
"Iya, pasti akan dipanggil (terlapor), jadi sudah direncanakan memang pemanggilan, tapi kami periksa semua saksi dulu, kemudian bagian psikiaternya dan bagian visumnya, setelah itu kita panggil terlapornya," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Dosen UNM dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Mahasiswa
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)(Kompas.com, Reza Rifaldi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.