Minggu, 5 Oktober 2025

Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Kabupaten Bandung, Korban yang Hamil 4 Bulan Tewas di Kontrakan

Terungkap motif Alif Febriansyah membunuh kekasihnya, NA di rumah kontrakan Bandung. Pelaku kesal korban enggan gugurkan kandungan yang sudah 4 bulan.

Penulis: Faisal Mohay
TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama
PELAKU PEMBUNUHAN - Alif Febriansyah (27), pelaku pembunuhan sadis perempuan NA (26) yang tewas tragis di sebuah kontrakan, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2/2025). Pelaku melakukan pembunuhan lantaran korban enggan menggugurkan kandungannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan wanita berinisial NA (26) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terungkap.

Tersangka bernama Alif Febriansyah (27) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Rabu (19/2/2025).

Alif mengaku kesal lantaran permintaan untuk aborsi ditolak korban.

Keduanya merupakan sepasang kekasih yang tinggal bersama di kontrakan.

Pria 27 tahun itu telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban yang sedang hamil empat bulan.

"Awalnya, kita (pelaku dan korban) diskusi (aborsi) dulu. Tapi dia tidak mau menggugurkan, akhirnya saya timbul untuk membunuh dia."

"Lalu pas hari kejadian, saya cek-cok. Saya (masih) tahan dulu. Lalu dia ada kata-kata yang menjelaskan orang tua saya. Akhirnya saat lakukan itu (pembunuhan)," ucapnya, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.

Tersangka menjelaskan pisau yang digunakan untuk menikam korban diambil dari dapur.

"Saya tahu disana (dapur) ada tempat penyimpanannya (pisau). Saya spontan ambil pisau itu (untuk bunuh Niki)," imbuhnya.

Hasil autopsi jenazah menunjukkan ada 25 luka tusukan dari leher, punggung hingga lengan.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup.

Baca juga: Motif Pelaku Bunuh Pacar di Kontrakan Bandung, Korban Menolak Gugurkan Kandungan

Korban Baru 3 Bulan Sewa Rumah

NA merupakan penghuni rumah kontrakan yang baru disewa tiga bulan lalu.

Jasadnya ditemukan di dalam rumah kontrakan pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketua RT setempat, Risyanto, menjelaskan tetangga korban sempat mendengar cekcok antara NA dan AF.

Setelah rumah kontrakan dibuka, jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup selimut.

"Waktu ditemukan itu sudah berlumuran darah, darahnya sudah kering, terus jasadnya ditutupin selimut," terangnya.

Ia menjelaskan korban berasal dari Cikalong Wetan, Bandung Barat dan telah melapor sebagai pendatang.

"Korban sempat melapor ke saya, setor KTP saja," lanjutnya.

Namun, korban tak melapor tinggal bersama laki-laki di rumah kontrakan.

"Nah, katanya nikah siri, tapi belum laporan ke RT. Jadi kalau yang saya tahu statusnya belum nikah," tukasnya.

Baca juga: Viral! Perempuan Bawa Celurit Mengamuk di SPBU Cileunyi Bandung, Ternyata ODGJ

Pelaku Ditangkap

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan kasus pembunuhan pertama kali diketahui pemilik kontrakan yang mendapat laporan ada suara keributan di rumah NA.

"Jadi pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya bahwa terjadi keributan di kamar kontrakan nomor A1," ucapnya.

Saat pemilik kontrakan mengecek ke dalam rumah kontrakan, jasad korban ditemukan tergeletak di lantai.

"Tak lama setelah itu, warga sekitar menduga bahwa korban tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya," imbuhnya.

Warga kemudian menemukan keberadaan Alif Febriansyah  yang sempat melarikan diri.

Alif Febriansyah  digiring anggota Satreskrim Polresta Bandung ke Mapolresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan.

"Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa jenazah korban untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jasad Perempuan yang ditemukan Warga di Sukamenak Diduga Korban Pembunuhan

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved