Senin, 29 September 2025

Nasib Jasad Tanpa Kepala di Jombang: Jika dalam 30 Hari Tak Ada Keluarganya, Jasad Dimakamkan 

Jasad tanpa kepala masih disimpan di RSUD Jombang, jika dalam 30 hari tidak ada keluarga yang mengklaim maka jenazah tetap akan dimakamkan.

Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo
JASAD TANPA KEPALA - Pihak kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad tanpa kepala di saluran irigasi di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/2/2025). Awalnya warga sempat mengira orang-orangan sawah dan tidak berani mendekat. Jasad tanpa kepala masih disimpan di RSUD Jombang, jika dalam 30 hari tidak ada keluarga yang mengklaim maka jenazah tetap akan dimakamkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus temuan jasad tanpa kepala di area irigasi persawahan gegerkan warga Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jatim Rabu (12/2/2025) masih buntu.

Identitas korban masih misteri, belum terungkap.

Hingga kini jenazah akan tetap disimpan di RSUD Jombang sampai maksimal 30 hari. 

Nantinya jika sampai batas waktu 30 hari tidak ada keluarga yang mengklaim, maka jenazah tetap akan dimakamkan.

Untuk diketahui, meskipun potongan kepala korban sudah ditemukan di hari yang sama di pinggiran Kali Konto masuk wilayah Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, jenazah hingga saat ini masih berada di kamar jenazah RSUD Jombang dan belum ada keluarga yang datang.

 

Nasib Jasad Tanpa Kepala di Jombang Setelah 30 Hari 

Jasad tanpa kepala yang ditemukan di area irigasi persawahan gegerkan warga Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Rabu (12/2/2025) belum terungkap identitasnya. 

Meskipun potongan kepala korban sudah ditemukan di hari yang sama di pinggiran Kali Konto masuk wilayah Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, jenazah hingga saat ini masih berada di kamar jenazah RSUD Jombang. 

Baca juga: Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Jombang: Badan di Sawah, Kepala di Pinggir Sungai

Direktur RSUD Jombang, dr. Ma'murotus Sa'diyah, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Selasa (18/2/2025) menyebut jika jenazah akan tetap disimpan di RSUD Jombang sampai maksimal 30 hari. 

"Jenazah akan tetap di RSUD Jombang maksimal 30 hari sejak masuk ke kamar jenazah," ucapnya saat dikonfirmasi. 

Wanita yang akrab disapa Ning Eyik ini melanjutkan, jika sampai batas waktu 30 hari tidak ada keluarga yang mengklaim, maka jenazah tetap akan dimakamkan.

"Nantinya jika tidak ada keluarga yang mengklaim kehilangan salah satu keluarga, maka jenazah akan dimakamkan di pemakaman khusus dan identifikasi terdata di dalam arsip rumah sakit," ujarnya.

 

Misteri Identitas Jasad Tanpa Kepala di Jombang 

Identitas jasad tanpa kepala di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih buram.

Polisi sudah periksa beberapa warga, namun hasilnya tetap nihil. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan