Senin, 29 September 2025

Nasib Jasad Tanpa Kepala di Jombang: Jika dalam 30 Hari Tak Ada Keluarganya, Jasad Dimakamkan 

Jasad tanpa kepala masih disimpan di RSUD Jombang, jika dalam 30 hari tidak ada keluarga yang mengklaim maka jenazah tetap akan dimakamkan.

Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo
JASAD TANPA KEPALA - Pihak kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad tanpa kepala di saluran irigasi di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/2/2025). Awalnya warga sempat mengira orang-orangan sawah dan tidak berani mendekat. Jasad tanpa kepala masih disimpan di RSUD Jombang, jika dalam 30 hari tidak ada keluarga yang mengklaim maka jenazah tetap akan dimakamkan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra saat dikonfirmasi awak media di halaman Kantor Satreskrim Polres Jombang, Selasa (18/2/2025). 

"Kalau sampai sejauh ini belum ada yang melaporkan. Namun sesuai petunjuk identifikasi, kami sudah datangi dan sampai hari ini semua yang kami datangi ternyata keluarganya yang hilang masih hidup," ucapnya. 

Ia menjelaskan, ada tiga sampai empat orang yang pihaknya cek.

Namun ternyata, anggota keluarganya yang hilang masih hidup.

"Semua warga Jombang," katanya. 

Walaupun begitu, pihaknya kini masih terus melakukan identifikasi menyeluruh guna mencari identitas korban. 

"Namun kami kembali melakukan identifikasi. Dan apabila masyarakat ada keluarganya yang belum kembali dan tidak ada kabar, bisa segera melaporkan ke Satreskrim Polres Jombang," ungkapnya. 

Pihaknya berharap semakin banyak laporan yang masuk, maka akan semakin memudahkan proses identifikasi. 

"Harapan kami semakin banyak masyarakat melaporkan sesuai dengan ciri-ciri yang memang sama, maka kami akan melakukan tes DNA terlebih dahulu," bebernya. 

PENEMUAN JASAD - Jasad pria tanpa kepala yang ditemukan berada di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (12/2/2025). Polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
PENEMUAN JASAD - Jasad pria tanpa kepala yang ditemukan berada di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (12/2/2025). Polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. (Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo)

Disinggung perihal pihak RSUD Jombang yang memberi batas maksimal 30 hari jasad tanpa kepala berada di rumah sakit sebelum dimakamkan, pihaknya mengaku akan mengikuti prosedur tersebut. 

"Kalau dari pihak RSUD Jombang ada batas maksimal 30 hari dan harus dimakamkan, maka kami akan melakukan itu, namun sampel DNA akan tetap kami ambil. Apabila ada keluarga yang datang, maka akan kami lakukan pembanding untuk memastikan apakah memang benar pihak keluarga atau tidak," pungkasnya.

 

Heboh Temuan Jasad Tanpa Kepala di Jombang

Diberitakan sebelumnya, mayat pria tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi sawah di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang pada Rabu (12/2/2025).

Tak lama berselang, kepala manusia ditemukan di sekitar Kali Konto, Dusun Kedung Lempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang pada Rabu (12/2/2025). 

Setelah dibawa ke ruang jenazah RSUD Jombang dan dilakukan autopsi, terungkap jika  kepala tersebut merupakan bagian tubuh dari mayat tanpa kepala yang ditemukan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang di hari yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan