Minggu, 5 Oktober 2025

Siswa Curi Pisang untuk Hidupi Adik

Kisah Pilu Siswa SMA di Pati Diarak Hampir Tanpa Busana Gegara Curi Pisang Demi Hidupi Adik

Berikut kisah hidup AAP (17) siswa SMA di Pati, Jawa Tengah, yang nekat mencuri pisang warga demi menghidupi adiknya seorang diri tanpa orang tua.

|
Penulis: Nina Yuniar
Dok Polresta Pati
SISWA SMA DIARAK - AAP (17), seorang siswa SMA di Pati, Jawa Tengah, diarak warga ke balai desa setelah ketahuan mencuri empat tandan pisang di kebun milik warga Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu pada Senin (17/2/2025) sore. Simak kisah hidup APP yang nekat mencuri demi menghidupi adiknya seorang diri tanpa orang tua. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejadian tak terduga dialami AAP (17) siswa SMA asal Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Siswa SMA tersebut diarak hampir tanpa busana menuju balai desa setelah kepergok mencuri pisang di kebun milik warga bernama Kamari (50) di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan bahwa empat tandan pisang yang dicuri AAP nilainya berkisar Rp250 ribu.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan dipikul menggunakan 1 batang tongkat kayu," kata Mujahid Selasa (18/2/2025) dilansir dari TribunJateng.com.

Setelah itu, korban bersama warga membawa AAP ke kantor desa.

Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, siswa SMA itu menjadi tontonan warga dan videonya tersebar di media sosial.

Baca juga: Anak di Sidoarjo Polisikan Ayah, Alasannya Tak Dinafkahi 10 Tahun hingga Harus Jual Gorengan

Mujahid yang iba melihat kondisi AAP dan meminta kepada korban agar pengaduan kasus pencurian ini tidak dilanjutkan.

Di balai desa, pihak korban dan pelaku pun dimediasi.

Pelaku AAP yang diwakili oleh kakeknya selaku wali menandatangani surat pernyataan bersama korban.

Pihak kepala desa tempat tinggal pelaku serta Kepala Desa Gunungsari juga menandatangani surat yang berisi kesediaan pelaku untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan.

Selain itu, pelaku juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, pihak korban juga menyatakan tidak menuntut ganti rugi apa pun.

Ditinggal Orang Tua

AAP diketahui sudah kehilangan ibunya sejak 7 tahun lalu.

Dia juga tidak memiliki ayah yang pergi meninggalkan rumah tanpa kabar dan tidak pernah kembali. 

Sehari-harinya, AAP harus menghidupi adiknya seorang diri.

“Dia masih mengurus adiknya yang masih sekolah," sebut Mujahid.

"Kasihan, kondisinya sangat memprihatinkan,” sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Pelajar SMA di Pati Kepergok Curi Pisang Warga, Diarak Beramai-ramai ke Balai Desa

(Tribunnews.com/Nina Yuniar/Choirul Arifin) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved