Minggu, 5 Oktober 2025

Cerita Wanita Indramayu Korban Perdagangan Orang di China: Dinikahi Tapi Diperlakukan Seperti Budak

Praktik tindak pidana perdagangan orang menimpa wanita asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu bernama Sugi Purnamawati (32).

Editor: Choirul Arifin
dok. SBMI
KABUR PULANG - Pengurus Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) saat menjemput Sugi Purnamawati (32) korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO modus pengantin pesanan. Sugi berhasil kabur dari China dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (15/2/2025).  

 

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Praktik tindak pidana perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan kembali terjadi di Jawa Barat.

Kali ini menimpa seorang wanita asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu bernama Sugi Purnamawati (32).

Dia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO Indonesia dan dikirim ke China dengan modus jadi pengantin pesanan dengan calon mempelai laki-laki berkebangsaan China.

Ditemui Tribun Cirebon di kampung halamannya di Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Indramayu, Sugi Purnamawati mengaku dirinya berhasil meloloskan diri kabur ke Indonesia atas bantuan dari teman sesama TKW di negara Taiwan yang meminjamkan uang membeli tiket pesawat pulang ke Indonesia.

Kepada Tribuncirebon.com, Sugi mengaku tidak bisa melupakan momen kesempatan saat dirinya berhasil kabur hingga akhirnya kini bisa pulang ke kampung halaman.

“Saya bisa pulang awalnya karena cekcok dulu, kemudian dia sempat ngusir saya,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Sugi menceritakan, selama di China, ia tidak pernah diperlakukan layaknya seorang istri, seperti tidak dinafkahi, hingga hanya diberi makanan seadanya.

Korban TPPO di Indramayu
KORBAN PERDAGANGAN ORANG - Sugi Purnamawati (32) korban tindak pidana perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan saat ditemui Tribun Cirebon di kampung halamannya di Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025) 

Janji soal akan menyejahterakan keluarga di kampung halaman pun, lanjut dia, tidak kunjung direalisasikan.

Selama di  China, suaminya selalu memaksa agar Sugi melayaninya terus menerus, dan hal-hal lainnya. Jika menolak Sugi dilaporkan ke pihak agency dan mendapat omelan.

Jika ingin pulang ke Indonesia, Sugi juga diminta mengembalikan uang senilai Rp 65 juta.

Belakangan diketahui, pria China itu merekrut dirinya menjadi seorang istri dari agency diketahui hanya untuk mengurus rumah saja.

Kondisi tersebut yang membuat Sugi kerap melakukan perlawanan. Ia pun sering terlibat cekcok.

Saat cekcok tersebut, suaminya kerap mengusir Sugi, ia juga kadang ditinggal seorang diri di rumah tanpa uang dan makanan.

“Dia gak peduli apapun yang saya alami, bahkan saat saya sakit juga saya harus nurutin maunya dia,” ujar dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved