Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran
Peras Sejoli di Semarang Bak Preman, IPW Sebut Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Layak Dipecat
Bertindak selayaknya preman bukan polisi, IPW sebut Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo harusnya dipecat, minta Kapolri anulir vonis demosi.
Editor:
Theresia Felisiani
Kemudian harus menjalani pemeriksaan pembinaan mental selama 30 hari.
"Sidang pidana pemerasan masih terus berjalan jadi tidak berpengaruh (status polisinya) karena kita menganut peradilan umum," terang Artanto.
Dari kasus dua polisi ini, Artanto meminta kepada anggota polisi lainnya untuk menghindari perbuatan tercela seperti pemerasan. "Sebagai anggota Polri kita harus melindungi mengayomi dan melayani masyarakat," terangnya.
Demosi Aiptu Kusno Lebih Berat
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah memvonis Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) dengan vonis demosi.
Mereka terkena demosi atau diturunkan jabatannya akibat memeras dua remaja Semarang MRW berusia 18 tahun warga Kecamatan Ngaliyan dan MMX 17 tahun warga Semarang Utara pada Jumat 31 Januari 2025.
"Ya dua polisi ini kena demosi," ujar Kepala BidangHubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto seusai sidang di Mapolda Jateng, Senin (17/2/2025).

Ketua sidang kode etik AKBP Edhie Sulistyo memutuskan Aiptu Kusno divonis demosi 8 tahun sedangkan Aipda Roy Legowo divonis 7 tahun.
Menurut Artanto, sanski Kusno lebih berat karena pernah kena saksi disiplin, dia pernah melantarkan keluarganya tapi kasusnya sudah selesai beberapa tahun silam.
Sebaliknya, Roy Legowo lebih ringan setahun karena sebelumnya tak pernah terlibat kasus etik.
"Mereka berdua menerima vonis itu, tidak ajukan banding," ujar Artanto.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul IPW Protes 2 Polisi Pemeras https://jateng.tribunnews.com/2025/02/17/ipw-protes-2-polisi-pemeras-di-semarang-disanski-demosi-preman-berbaju-polisi-layak-di-ptdh?page=all#goog_rewarded
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.