Sosok Wanita di Kabupaten Bandung yang Tewas Dianiaya Suami Siri, Baru 3 Bulan Sewa Kontrakan
Terungkap sosok wanita yang menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Bandung. Jasad tertutup selimut di rumah kontrakan pada Sabtu (15/2/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Warga Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad wanita pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Wanita berinisial NA (26) merupakan penghuni rumah kontrakan yang baru disewa tiga bulan lalu.
Polresta Bandung telah menangkap pelaku pembunuhan berinisial AF (27), yang mengaku sebagai suami siri korban.
Ketua RT setempat, Risyanto, menjelaskan tetangga korban sempat mendengar cekcok antara NA dan AF.
Setelah rumah kontrakan dibuka, jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup selimut.
"Waktu ditemukan itu sudah berlumuran darah, darahnya sudah kering, terus jasadnya ditutupin selimut," terangnya.
Ia menjelaskan korban berasal dari Cikalong Wetan, Bandung Barat dan telah melapor sebagai pendatang.
"Korban sempat melapor ke saya, setor KTP saja," lanjutnya.
Namun, korban tak melapor tinggal bersama laki-laki di rumah kontrakan.
"Nah, katanya nikah siri, tapi belum laporan ke RT. Jadi kalau yang saya tahu statusnya belum nikah," tukasnya.
Pelaku Ditangkap
Baca juga: Pengakuan Pemuda di Bandung Bunuh Istri Siri, Pelaku Ditangkap saat Mabuk
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan aksi pembunuhan dilakukan saat AF mabuk.
"Saat diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau," paparnya, Senin (17/2/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Kasus pembunuhan pertama kali diketahui pemilik kontrakan yang mendapat laporan ada suara keributan di rumah NA.
"Jadi pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya bahwa terjadi keributan di kamar kontrakan nomor A1," ucapnya.
Saat pemilik kontrakan mengecek ke dalam rumah kontrakan, jasad korban ditemukan tergeletak di lantai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.