Dugaan Penganiayaan oleh Oknum TNI di Sorong Tewaskan AK, Kapendam Kasuari: Anggota Dikeroyok Duluan
AK, warga Sorong tewas diduga akibat dianiaya oleh sejumlah oknum anggota TNI pada Jumat (14/2/2025) malam.
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - AK, warga Sorong tewas diduga akibat dianiaya oleh sejumlah oknum anggota TNI pada Jumat (14/2/2025) malam.
Korban AK menderita luka-luka akibat penganiayaan tersebut.
Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tak selamat.
Dia menghembuskan napas terakhir, Minggu (16/2/2025) kemarin.
Baca juga: Kakak Beradik di Makassar jadi Korban Penyekapan dan Penganiayaan, Diduga Pelaku 4 Orang
Informasi dikutip dari Kompas.com, korban AK diduga disekap sejak Jumat (14/2/2025) oleh oknum TNI AD.
Keluarga baru mengetahui kondisi korban setelah ia ditemukan meninggal dunia pada Minggu (16/2/2025) pagi.
Kronologis Pengeroyokan versi Kodam Kasuari: Anggota Dikeroyok Duluan
Kronologis meninggalnya korban AK disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII/Kasuari Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan.
Dilansir TribunSorong.com, Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan menjelaskan, pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dari Yonzipur sebagai reaksi atas pemukulan yang dilakukan sekelompok warga sebelumnya.
Dijelaskannya, Jumat (14/2/2025) malam, seorang anggota TNI datang ke rumah pacarnya di kawasan Jalan KM 17.
Anggota ini saling tatap dengan sekelompok warga di kompleks tersebut hingga berlanjut aksi pengeroyokan.
"Jadi dia (anggota--red) dikeroyok duluan. Tidak hanya itu, si pacar dan orang tuanya juga kena pukul," ujar Syawaludin kepada TribunSorong.com, Senin (17/2/2025) dini hari.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Lansia oleh Oknum Polisi di Bogor
Tidak terima pacar dan orang tua ikut jadi sasaran pengeroyokan, anggota tersebut kemudian menghubungi rekan-rekan lainnya agar datang ke lokasi.
Hingga akhirnya terjadi keributan lagi antara kelompok anggota Yonzipur dengan warga tersebut.
"Peristiwa tersebut menimbulkan korban dari pihak warga itu tadi (berinisial AK)," kata Syawaludin.
Kapendam menegaskan anggota yang bersalah akan ditindak sesuai prosedur setelah melalui rangkaian pendalaman lebih lanjut.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.