Selasa, 7 Oktober 2025

Bocah 3 Tahun Disiram Air Panas oleh Ibunya di Sidoarjo, Pelaku Marah Korban Ngompol

Ibu di Sidoarjo ditangkap setelah menyiram anaknya dengan air panas. Pelaku marah karena korban mengompol.

TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
IBU ANIAYA ANAK - Tersangka ibu yang telah menganiaya anaknya dengan memukuli dan menyiram menggunakan air panas saat digelandang di Polresta Sidoaro, Sabtu (15/2/2025). Ibu asal Candi, Sidoarjo ini tega menyiram anaknya menggunakan air panas hanya karena sang anak ngompol di kasur. 

Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

RA telah ditangkap dan dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul BREAKING NEWS : Bocah 3 Tahun Disiram Air Panas oleh Ibunya di Sidoarjo, Cuma Gara-gara Ngompol

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved