Bocah 3 Tahun Disiram Air Panas oleh Ibunya di Sidoarjo, Pelaku Marah Korban Ngompol
Ibu di Sidoarjo ditangkap setelah menyiram anaknya dengan air panas. Pelaku marah karena korban mengompol.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
IBU ANIAYA ANAK - Tersangka ibu yang telah menganiaya anaknya dengan memukuli dan menyiram menggunakan air panas saat digelandang di Polresta Sidoaro, Sabtu (15/2/2025). Ibu asal Candi, Sidoarjo ini tega menyiram anaknya menggunakan air panas hanya karena sang anak ngompol di kasur.
Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
RA telah ditangkap dan dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul BREAKING NEWS : Bocah 3 Tahun Disiram Air Panas oleh Ibunya di Sidoarjo, Cuma Gara-gara Ngompol
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: Surya Malang
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Jumat, 19 September 2025, BMKG Juanda: Berpotensi Cerah Berawan |
![]() |
---|
3 Fakta Ditemukannya Bima Permana Putra yang Diduga Hilang saat Demo Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
Di Lampung Terseret Dugaan Penganiayaan kini Irjen Krishna Murti Disebut Berselingkuh dengan Polwan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mojokerto: Alvi Butuh 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Bima yang Dilaporkan Hilang oleh KontraS Ternyata Pedagang Mainan Barongsai, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.