Wanita Disabilitas Jadi Korban Penculikan dan Asusila di Sorong, Tak Berbusana Saat Ditemukan
Wanita disabilitas menjadi korban penculikan dan tindak asusila di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Korban ditemukan setelah 7 hari menghilang.
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Wanita disabilitas menjadi korban penculikan dan tindak asusila di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Korban UT (25) diketahui diculik pria berinisial H (30) di distrik Sorong Barat pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 10.30 WIB.
Aksi pelaku menjemput korban pun terekam kamera CCTV.
Mengetahui hal tersebut, keluarga pun melakukan upaya pencarian hingga akhirnya melapor ke polisi.
Pencarian intensif dimulai pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 11.30 WIT.
Baca juga: Penemuan Kerangka Wanita Terkubur di Hutan Sorong, Diduga Korban Pembunuhan Tahun 2023 Silam
Tim kepolisian dibagi menjadi empat kelompok di bawah pimpinan Kasat Intel AKP Abdul Aziz, dengan instruksi langsung dari Kapolresta Sorong Kota.
Mereka menyusuri lereng bukit, menyisir aliran kali, hingga ke area terpencil di sekitar lokasi yang dicurigai.
Usaha mereka membuahkan hasil.
Baca juga: Muncikari Tersangka Kasus TPPO di Kota Sorong Positif Terinfeksi Penyakit Menular
Pada pukul 12.28 WIT, korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di semak-semak.
Tubuhnya tertutup ranting pohon dan rerumputan tanpa sehelai pakaian pun menutupi dirinya.
Korban ditemukan dalam keadaan lemah setelah tujuh hari menghilang.
Kondisi fisiknya menunjukkan tanda-tanda kelelahan dan trauma mendalam akibat kejadian yang dialaminya.
Setelah ditemukan, ia dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudanto menegaskan, proses hukum kasus penculikan disertai dugaan tindak asusila tersebut masih diselidiki pihaknya.
"Setelah korban ditemukan, saya perintahkan Satreskrim agar segera melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus ini," ujarnya kepada TribunSorong.com, Sabtu (15/2/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.