Wanita Disabilitas Jadi Korban Penculikan dan Asusila di Sorong, Tak Berbusana Saat Ditemukan
Wanita disabilitas menjadi korban penculikan dan tindak asusila di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Korban ditemukan setelah 7 hari menghilang.
Happy menambahkan, tim medis RSUD Sele Be Solu juga akan melakukan visum terhadap korban yang hasilnya menjadi bukti bagi pihak kepolisian dalam memproses tindak pidana ini.
Selain itu penyidik akan melengkapi beberapa alat bukti lainnya, sehingga kasus bisa segera tuntas.
Menurut Happy, pelaku diancam hukuman Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Saya jamin pelaku harus menerima hukuman maksimal," katanya.
Kabarnya polisi pun telah menangkap pelakunya..
Penulis: Safwan
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Kapolresta Sorong Kota Tegaskan Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Wanita Disabilitas Dihukum Berat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.