Senin, 6 Oktober 2025

Wanita Disabilitas Jadi Korban Penculikan dan Asusila di Sorong, Tak Berbusana Saat Ditemukan

Wanita disabilitas menjadi korban penculikan dan tindak asusila di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Korban ditemukan setelah 7 hari menghilang.

Editor: Adi Suhendi
Tribunsorong.com / Safwan Ashari
EVAKUASI - Polresta Sorong Kota bersama keluarga mengevakuasi wanita disabilitas korban penculikan dan tindak asusila Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (15/2/2025). Korban menghilang selama 7 hari. 

Happy menambahkan, tim medis RSUD Sele Be Solu juga akan melakukan visum terhadap korban yang hasilnya menjadi bukti bagi pihak kepolisian dalam memproses tindak pidana ini.

Selain itu penyidik akan melengkapi beberapa alat bukti lainnya, sehingga kasus bisa segera tuntas.

Menurut Happy, pelaku diancam hukuman Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

"Saya jamin pelaku harus menerima hukuman maksimal," katanya.

Kabarnya polisi pun telah menangkap pelakunya..

Penulis: Safwan 

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Kapolresta Sorong Kota Tegaskan Pelaku Penculikan dan Persetubuhan Wanita Disabilitas Dihukum Berat

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved