KDRT di Palembang: Suami Anggota Polri Diduga Terlibat, sang Istri Minta Keadilan
Seorang ibu Bhayangkari di Palembang jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), lapor Polda tapi tak ada kejelasan.
Ia juga telah melaporkan permasalahan ini ke Propam Polrestabes Palembang tanpa mendapatkan hasil yang memuaskan.
“Saya minta keadilan kepada bapak Kapolda dan Kapolri agar laporan saya bisa diproses dan suami saya diberikan hukuman setimpal,” tambahnya.
Kuasa hukum M, Frengki Adiatmo, menilai bahwa penyidik lamban dalam menangani kasus ini. “Penanganannya sudah 11 bulan mandek, tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Frengki menambahkan bahwa laporan visum yang menyatakan luka M akibat kecelakaan lalu lintas tidak bisa diterima, karena M ditekan untuk mengakui hal tersebut.
Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh korban KDRT dalam mendapatkan keadilan.
M berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan perlindungan bagi dirinya dan anaknya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ibu Bhayangkari di Palembang Melapor Jadi Korban KDRT Suami, Pertanyakan Kasusnya Mandek 11 Bulan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.