Detik-detik Penculikan Bayi 10 Bulan di Tangerang Selatan, Pengasuh Kabur ke Bogor setelah Gajian
Seorang wanita di Tangerang Selatan ditangkap usai mencuri bayi majikannya. Pelaku kabur ke Bogor membawa bayi serta handphone ibu korban.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan bayi 10 bulan terjadi di Perigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Minggu (2/2/2025).
Pengasuh bayi berinisial EH ditangkap di rumahnya di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saat diperiksa, EH mengaku membawa kabur anak majikan karena ingin memiliki bayi.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Junaedi, mengatakan EH tak berniat menjual bayi tersebut dan ingin membesarkannya.
"Untuk motif, pelaku hanya membawa bayi ke rumahnya, serta handphone daripada si pelaku."
"Jadi motifnya itu hanya membawa tidak untuk dijual. Jadi murni hanya ingin miliki anak tersebut,"Â ungkapnya, Jumat (14/2/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, mejelaskan EH merupakan pengasuh bayi yang baru bekerja sejak Januari 2025 menggantikan temannya.
"Itu awal mula kejadian pelaku EH baru bekerja di rumah pelapor sejak awal bulan Januari 2025, menggantikan temannya yang sebelumnya bekerja di rumah pelapor sebagai asisten pembantu rumah tangga," ucapnya.
Pelapor memberikan gaji pertama untuk EH pada Jumat (31/1/2025).
EH kemudian meminta izin kembali ke kampung halaman untuk mengurus keperluan sekolah anaknya.
EH diberi izin dengan syarat pulang ke Bogor pada Selasa (4/2/2025).
Baca juga: ART Culik Bayi Usia 10 Bulan di Tangerang Selatan, Majikan Panik Saat Bangun Tidur Anaknya Hilang
"Pelaku (EH) menyetujui permintaan dari pelapor," imbuhnya.
Pada Minggu (2/2/2025), pelapor kaget tak mendapati bayinya di rumah.
Setelah berkeliling rumah, pelapor juga tak menemukan keberadaan EH serta handphonenya.
"Saat melihat CCTV, bahwa benar, pelaku EH pergi meninggalkan rumah pukul 04.00 WIB dengan membawa anak pelapor," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.