Senin, 6 Oktober 2025

Jadi Tersangka, Sopir Pajero yang Tusuk Kondektur Damri Lampung Kini Minta Maaf ke Korban

Juriansyah (56), sopir pajero yang tusuk kondektur bus Damri di Lampung kini hanya bisa menyesal ingin dimaafkan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Nina Yuniar
TribunLampung.co.id/Bayu Saputra
KONDEKTUR DAMRI DITUSUK - Tersangka kasus penganiayaan, Juriansyah (56) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, saat di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2025). Juriansyah adalah sopir Pajero yang menusuk kondektur bus Damri di SPBU Nunyai Rajabasa pada Minggu (9/2/2025) sore. Kini, tersangka menyesal minta maaf kepada korban beserta keluarga. 

"Sopir dipukul bagian wajahnya, dan temannya, Arief ditusuk bagian tangan hingga dadanya,"

"Arief mengalami luka, tetapi tidak terlalu dalam luka jahitan pada bagian dada dan tangannya," lanjutnya.

Alfret menjelaskan bahwa korban Harjulian sempat menangkis tangan tersangka sebelum terjadinya penusukan tersebut. 

"Korban ini sempat dirangkul tersangka yang terlihat di dalam video tersebut dengan tangan tersangka," ungkap Alfret.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Penusukan Kondektur Damri Lampung Minta Maaf ke Korban dan Keluarga

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved