Bunuh Anak Pacar, Pria di Jember Babak Belur Dihajar Massa, Jasad Korban Dikubur di Kebun Kopi
M Alfiyanto (25) ditangkap polisi karena diduga membunuh bocah berusia 6 tahun dan mengubur jasad korban di kebun kopi Desa Garahan, Jember
"Pelaku sempat gak mau mengakui, tapi setelah didesak, pelaku mengakui kalau korban dikubur di kebunnya," ujar saksi.
Setelah itu, warga langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, serta mencari keberadaan jasad korban yang dikubur di kebun.
"Kami melaporkan ke polisi dan tempat mengubur korban ditutupi dengan dedaunan kering," ungkapnya.
Setelah dibongkar, jasad korban pun dibawa ke RSD dr Soebandi untuk dilakukan autopsi.
Sedangkan, pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Jember.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pria Jember Tega Bunuh Bocah 6 Tahun Anak Kekasihnya, Terkuak usai Dimassa, Lokasi Makam Jadi Bukti
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJatim.com/Imam Nawawi) (Kompas.com/Bagus Supriadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.