Jumat, 3 Oktober 2025

ASN di Bengkulu Tipu Warga Rp300 Juta, Janjikan Jadi Guru Bantu, Polisi: Uang Digunakan untuk Judol

Seorang ASN di Bengkulu Utara yang berdinas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara menipu sejumlah warga hingga raup Rp300 juta.

Freepik
PENIPUAN DI BENGKULU - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) yang diunduh di situs Freepik pada Sabtu (8/2/2025). ASN di Bengkulu tipu warga hingga Rp300 juta dengan dijanjikan bisa jadi guru bantu 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu Utara, Bengkulu diringkus polisi karena menipu puluhan orang.

ASN yang berdinas di Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkulu Utara dan berinisial AR (40) ini menipu dengan menjanjikan korbannya bisa jadi Guru Bantu Daerah (GBD) dengan memberikan sejumlah uang puluhan juta rupiah.

Namun, uang tersebut justru dipakai untuk judi online.

Demikian yang disampaikan, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo.

Ia menuturkan, korbannya diminta menyiapkan uang Rp10-15 juta.

"AR menipu dengan menjanjikan mampu meluluskan seseorang menjadi GBD dengan menyiapkan uang Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Sudah kami amankan," ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Mengutip Kompas.com, dari aksi penipuannya tersebut, AR mendapatkan uang hingga Rp 300 juta.

Saat dimintai keterangan, AR mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk judi online atau judol dan berfoya-foya.

"Uang hasil menipu itu digunakan untuk main judi online serta berfoya-foya," jelas Iptu Rizky Dwi Cahyo.

Iptu Rizky menuturkan, jumlah uang yang diminta berbeda tiap jenjang pendidikan.

Korban yang bergelar sarjana akan dimintai uang Rp10 juta, sementara lulusan SMA harus bayar Rp15 juta.

Baca juga: Pemilik Salon di Bengkulu Utara Cabuli Remaja Laki-laki, Pelakunya Seorang Pria

"AR menjanjikan puluhan orang menjadi GBD asalkan menyetor uang berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta, tergantung pendidikan. S1 bayar Rp 10 juta, SMA bayar Rp 15 juta," pungkasnya.

Kasus Penipuan Lainnya

Sebelumnya, seorang pria berinisial SP (26) diringkus polisi karena melakukan penipuan.

Ia melakukan penipuan dengan mengaku sebagai calo honorer di Pemprov Bengkulu.

"Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan korbannya menjadi honorer," ungkap Kapolsek Ratu Agung Iptu Syaiful Bahri, Selasa (4/2/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved