Sabtu, 4 Oktober 2025

Sosok Wike Widyawati, Istri Polisi Otak Penipuan Rp 4,8 M, Masih Bisa Senyum saat Ditangkap

Berikut sosok Wike Widyawati, istri polisi yang menjadi otak penipuan modus gesek tunai (gestun) fiktif. Total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
Kolase: Tribunjambi.com/Rifani Halim dan YouTube GARUDA TV
KASUS PENIPUAN - (Kiri) Wike Widyawati saat diamankan Polda Jambi karena terlibat penipuan sebanyak Rp 4,8 miliar pada Senin (10/2/2025) dan (Kanan) Tangkap layar video saat Wike Widyawati tampak tersenyum saat digiring polisi. Berikut sosok dari Wike Widyawati. 

"Korban pun diminta melakukan checkout pada toko tersebut yang barangnya tidak ada,” ungkap Manang, dikutip dari video Instagram @Polda_Jambi.

Ketika melakukan check out, korban diberikan keuntungan 30 persen yang akan cair setelah 13 hari.

Setelah cari, keuntungan akan dipotong 15 persen dan diserahkan ke pelaku.

Manang mencontohkan, satu di antara member melakukan check out perhiasan emas. 

Nantinya, member akan menerima uang cashback sebesar Rp3 juta.

Belakangan baru terungkap, cashback berasal dari member lainnya. 

“Bagaimana uang Rp3 juta itu, diperoleh dari member di bawah lagi. Jadi ini menggunakan sistem skema ponzi,” ujar Manang.

Baca juga: Pasutri Tipu Kredit Bank Jatim Rp 750 Juta, Istri Lapor Suaminya Meninggal, Ternyata Pakai KTP Palsu

Mulai terbongkar

KASUS PENIPUAN - Tangkap layar akun Instagram.com/infojambi___ pada Selasa (11/2/2025), yang memperlihatkan kasus penipuan yang melibatkan istri polisi bernama Wike Widyawati.
KASUS PENIPUAN - Tangkap layar akun Instagram.com/infojambi___ pada Selasa (11/2/2025), yang memperlihatkan kasus penipuan yang melibatkan istri polisi bernama Wike Widyawati. (Instagram.com/infojambi___)

Usai para member percaya, Wike Widyawati kemudian melancarkan aksinya yang lain dengan meminta dana talangan.

“Setelah sangat percaya, tersangka meminta dana talangan untuk diberikan bunga sampai 47 persen, hampir 50 persen.”

“Kemudian dimintai lagi penambahan dana talangan ada yang Rp20 juta-Rp40 juta dengan dijanjikan keuntungan 40 persen dalam jangka waktu 40-50 persen,” kata Manang.

Kasus ini mulai terbongkar saat para member paling bawah dalam skema ponzi tidak mendapatkan yang dijanjikan.

Sebab, dana yang seharusnya diterima member di bawah ini telah digunakan untuk membayar cashback member yang di atas.

Member yang merasa ditipu kemudian melaporkan Wike Widyawati ke Polda Jambi.

Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wike Widyawati dijerat dengan Pasal 378 dan 379 KUHP tentang penipuan.

Tak pandang bulu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved