4 Orang Tewas dan Satu Kritis Setelah Pesta Minuman Keras Oplosan di Bogor, Korban Alami Gejala Ini
Empat orang tewas setelah menenggak minuman keras (Miras) oplosan di Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Empat orang tewas setelah menenggak minuman keras (Miras) oplosan di Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025) malam.
Keempatnya masing-masing bernama Idris (63), Ridwan (68), Yudhi (36), dan Hendroyono (46).
Para korban yang tewas ini berasal dari wilayah yang sama yakni Kampung Tegallega namun berbeda RT.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan peristiwa berawal saat para korban menggelar pesta miras pada Jumat (7/2/2025) malam.
Total yang ikut pesta miras tersebut berjumlah delapan orang.
Baca juga: Cerita Horor Keluarga Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Indramayu: BAB Berdarah dan Muntah-muntah
Mereka pesta miras di satu steam motor Jalan Tegallega.
“Mereka pesta mirasnya mulai dari pukul 19.00 sampai dini hari,” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (9/2/3025).
Agustinus melanjutkan, keempat orang ini meninggal dunia keesokan harinya atau Sabtu dan pada hari ini Minggu.
“Korban sebagian meninggal di RS PMI dan RS Mulia, dan ada yang telah dimakamkan juga. Mereka meninggal berturut-turut, pada Hari Sabtu dan Minggu,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Indramayu
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkap selain korban tewas, satu orang dalam keadaan kritis, dan tiga lainnya dalam keadaan masih sakit.
“Satu orang dalam keadaan kritis. Dan sisanya masih keadaan sakit. Untuk yang pesta mirasnya jadi jumlahnya delapan orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho dijumpai TribunnewsBogor.com di Kantor Polsek Bogor Tengah, Minggu (9/2/2025) malam.
Beli 10 Plastik Miras Oplosan
Diketahui jenis minuman keras yang diminum para korban berupa aseng atau arak ginseng.
Arak tersebut merupakan produksi home industri.
Kemudian arak tersebut dicampur kuku bima dan hydro coco.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, miras yang diminum berjumlah 10 plastik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.