Senin, 29 September 2025

Suami Jadi PMI, Ibu Muda di Lampung Curi Emas Senilai Rp27 Juta

Dhedi menjelaskan, Sy awalnya berpura-pura membelikan satu buah gelang emas untuk anak dengan harga Rp1,3 juta di Toko Emas Murni. 

Penulis: Erik S
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
IRT CURI EMAS - Ibu rumah tangga, Sy (33), diamankan di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Lampung, Jumat (7/2/2025). Sy ditangkap usai diduga mencuri emas 20 gram di Pasar Cimeng, Bandar Lampung. 

Ia mengatakan, pelaku mengambil emas juga dikarenakan suaminya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). 

"Pelaku harus menyekolahkan dua anaknya yang masih kecil," ujar AKP Dhedi. 

Baca juga: Pria di NTT Tewas Diterkam Buaya saat Cari Ibunya yang Juga Diterkam

Mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan ini mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan interogasi bahwa pelaku baru sekali ini melakukan tindak pidana tersebut.

Dari hasil keterangan saksi yakni tetangganya sendiri menyatakan pelaku sudah pernah melakukan hal tersebut tapi dalam rekaman di kepolisian belum ada atau bukan residivis. 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan