Senin, 6 Oktober 2025

Profil Kombes Eko Prasetyo, Kapolresta Bogor Kota Ancam Sikat Habis Buron Penembak Torang Heriyanto

Nama Kaporlesta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mencuat dalam proses penyelidikan kasus penembakan Torang Heriyanto, ancam sikat habis pelaku

|
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
SIKAT HABIS - Kapolresta Bogor Kota yakni Kombes Eko Prasetyo saat diwawancarai dalam kasus anak majikan yang diduga membunuh satpam, Jumat (17/1/2025). Kombes Pol Eko Prasetyo serukan sikat habis buron komplotan penembak Torang 

Identitas empat tersangka yang ditangkap yakni Bambang Hamid Rahakbauw, Muhammad Renmaur, Nikson Yason Mangol dan Toni Lakonda.

Sedangkan dua otak penembakan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Faizer Yahya alias Dede dan Hasan Alhabshy.

"Mudah-mudahan segera terungkap. Atas nama B sebagai pelaku utama penembakan," ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Tersangka Bambang Hamid Rahakbauw merupakan Panglima AMKEI.

Ia ditangkap di rumah calon istrinya dan terpaksa dilumpuhkan.

Kasus penembakan berawal saat Dede dan korban terlibat cekcok pada Sabtu (1/2/2025).

Hasan Alhabshy yang masih buron juga terlibat cekcok dengan korban pada Senin (3/2/2025) dini hari.

Tersangka Muhammad Renmaur yang berada di pasar memukul kepala korban menggunakan balok kayu.

Melihat korban lemas, Dede meminta Bambang menembak korban.

“Pasti kami akan sikat habis ini. Saya tidak pendang bulu, siapa yang ingin berbuat hal-hal yang merugikan atau merusak Polres Bogor, wilayah Bogor Kota. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengaku telah menyita sejumlah barang bukti seperti handphone bekas tembakan, 3 butir selongsong peluru ukuran 9 mm, 2 butir peluru ukuran 9 mm, 1 proyektil peluru dan 1 pucuk senjata api.

Para tersangka dapat dijerat pasal Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 pasal 1 ayat 1, Undang-undang darurat atau pasal 3 KUHPidana dan atau pasal 338 atau pasal 170 ayat 1 dan 340 KUHPidana junto pasal 55 tentang penggunaan senpi dan atau pembunuhan berencana atau pengeroyokan  yang mengakibatkan maut.  

Lima Luka Tembakan

Kakak korban, Erwin Tampubolon, mengatakan korban tewas di lokasi kejadian dengan lima luka tembakan.

Menurutnya, senjata api yang digunakan pelaku tak diperuntukkan warga sipil.

“Karena ini sudah meresahkan masyarakat, terutama masyarakat Kota Bogor. Karena peredaran senjata api itu masih terjadi di Kota Bogor ini,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved