Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi Pedagang Gorengan di Lumajang Tewas Dibacok Pelanggan, Sempat Duel Senjata Tajam

Detik-detik tewasnya pedagang gorengan bernama Ryo Robiansyah (30) di tangan pelanggannya sendiri, Nurul Arifin (25), di Lumajang, Jatim, Minggu (2/2)

Penulis: Nina Yuniar
Surya.co.id/Erwin Wicaksono
PEDAGANG GORENGAN DIBUNUH - Tersangka Nurul Arifin (25) mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Lumajang, Jawa Timur, Senin (3/2/2025). Nurul Arifin menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pedagang gorengan bernama Ryo Robiansyah (31) di Lumajang pada Minggu (2/2/2025). 

Akibat perbuatannya, tersangka Nurul dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Setelah kejadian ini, kami langsung bergerak cepat, mengumpulkan bukti-bukti dan berhasil menangkap tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," ungkap Alex.

Kini, Nurul diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nurul Arifin Tebas Pedagang Gorengan di Lumajang Hingga Tewas, Tak Terima Adiknya Dianiaya

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Erwin Wicaksono) (Kompas.com/Miftahul Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved