Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran
Cerita Korban Lain dari 2 Polisi Peras Sejoli di Semarang, Dituding Mesum lalu Dipalak Rp 20 Juta
Berikut cerita korban lain aksi pemerasan Aiptu Kusno dan Aipda Roy, 2 oknum polisi yang sasar sejoli di Semarang, sempat palak korban Rp 20 juta.
"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mereka mau dibayar Rp 600 ribu," ungkap R.
Setelah sepakat, korban kemudian diturunkan ke sebuah mesin ATM untuk mengambil uang secara tunai.
Korban lalu mengambil uang senilai tersebut lalu menyerahkan kepada para pelaku.
"Mereka lantas pergi sembari menyerahkan kunci mobil saya yang sebelumnya disita," ujarnya.
Sesudah menerima kunci mobilnya, korban pun memeriksa ke dalam mobilnya.
Rupanya ada sejumlah barang yang raib seperti dongkrak, jam tangan hingga dua bungkus rokok dari dalam mobilnya.
"Saya yakin masih ada banyak korban lain tapi sama seperti saya yakni takut melaporkan," ucap R.
Baca juga: Pengakuan Korban Lain 2 Polisi Peras Sejoli di Semarang: Saya Bilang Anak Anggota, Mau Rp600 Ribu
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan dua polisi dan satu warga sipil itu segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polrestabes Semarang untuk segera diproses.
"Iya segera laporkan saja supaya segera dilaksanakan penyelidikan," kata Artanto.
Artanto mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait berapa kali komplotan itu melakukan pemerasan.
Selain itu, motif komplotan ini dalam melakukan pemerasan juga masih diselidiki.
"Kami sementara ini masih fokus ke kejadian pemerasan di daerah Telaga Mas Semarang Utara," sebut Artanto.
Sebelumnya, tiga orang pelaku pemerasan sejoli di Semarang ditangkap polisi pada Jumat (31/1/ 2025).
Dua di antaranya adalah anggota Polrestabes Semarang Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo.
Aiptu Kusno bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo bertugas di Samapta Polsek Tembalang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.