Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran
Video Nasib Aiptu Kusno & Aipda Roy usai Memeras Pasangan Muda-mudi di Semarang, Terancam Dipecat?
Nasib dua oknum polisi di Semarang yakni Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) terancam dipidana seusai memeras pasangan muda-mudi di Semarang.
Penulis:
Reka Alfa Dwi Putri
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Nasib dua oknum polisi di Semarang yakni Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) terancam dipidana seusai memeras pasangan muda-mudi di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat ( 31/1 2025) malam lalu.
Diketahui, Aiptu Kusno adalah anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Sedangkan Aipda Roy Legowo adalah anggota Samapta Polsek Tembalang.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.