Rabu, 1 Oktober 2025

Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran

Video Nasib Aiptu Kusno & Aipda Roy usai Memeras Pasangan Muda-mudi di Semarang, Terancam Dipecat?

Nasib dua oknum polisi di Semarang yakni Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) terancam dipidana seusai memeras pasangan muda-mudi di Semarang.

TRIBUNNEWS.COM - Nasib dua oknum polisi di Semarang yakni Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) terancam dipidana seusai memeras pasangan muda-mudi di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat ( 31/1 2025) malam lalu.

Diketahui, Aiptu Kusno adalah anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.

Sedangkan Aipda Roy Legowo adalah anggota Samapta Polsek Tembalang.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved