Mayat dalam Koper di Ngawi
Hasil Tes Psikologi Antok, Bunuh dan Mutilasi Uswatun Khasanah Tanpa Rasa Iba di Hotel Kediri
Tersangka kasus mutilasi di Kediri, Antok menjalani tes psikologi. Polda Jatim menyatakan Antok psikopat narsistik lantaran membunuh korban tanpa iba.
Dalam proses pemeriksaan, Antok mengakui pisau dapur sebagai alat untuk melakukan mutilasi di dalam kamar mandi hotel.
Proses penyelidikan yang dilakukan tim Labfor Polda Jatim dengan mengidentifikasi sampel darah yang ada di resapan kamar mandi.
Baca juga: 3 Foto Uswatun Khasanah Sebelum Tewas Dibunuh Antok: Pakaian Merah Muda, Dinner, Bergandengan Tangan
"Pisau dengan sarung senjata tajam plastik warna hijau panjang sekitar 20 cm ini negatif darah," bebernya, Senin (27/1/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.
Pihaknya masih mendalami kemungkinan Antok menggunakan senjata tajam lain.
"Jadi kami sudah berupaya memeriksa, mulai dari pisaunya, kemudian sarungnya. Tidak terdapat darah, namun itu diakui oleh pelaku (dipakai untuk memutilasi)."
"Yang jelas pada saat kami periksa, tidak terdapat darah," terangnya.
Meski pisau yang digunakan berukuran kecil, tersangka memiliki cara agar jasad korban terpotong menjadi tiga bagian.
Tersangka membutuhkan waktu sekitar 3,5 jam untuk memutilasi jasad korban sebelum membuangnya.
PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, menjelaskan tersangka pernah memotong kambing sehingga mengetahui titik jasad korban dapat dipotong menggunakan pisau dapur.
"Dia sudah saya interogasi. Dia cerita, saya sering motong kambing, saya tahu sendi sendinya, saya paham karena sendi sama seperti manusia."
"Bukan sering motong kambing. Tapi pernah motong kambing. Dia ini pintar. Berpengalaman. Sering lihat YouTube," tuturnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Isi Curhatan Antok ke Temannya Seorang Polisi Setelah Mutilasi Uswatun Khasanah, Merasa Dihantui
(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Frida Anjani) (Kompas.com/Izzatun Najibah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.