Palak Sejoli Nongkrong di Semarang Rp 2,5 Juta, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Kini Ditahan
Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy, polisi yang palak sejoli nongkrong di Semarang Rp 2,5 juta, kini ditahan dan terancam kena sidang etik.
"Yang laki-laki sudah ditendang-tendang tapi tidak mau dan masih bertahan di mobil," tuturnya.
Warga Diancam Ditembak
Kejadian itu memancing warga mengepung mobil pelaku. Warga sudah mencoba jalur kekeluargaan namun tidak direspon pelaku.
Bahkan pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.
"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya mas kamu yang halangi tak tembak," jelasnya.
Ia mengatakan warga yang mengepung diperkirakan lebih dari 50 orang.
Hingga akhirnya pengemudi mobil merah menyerah dan diinterogasi warga.
"Sopirnya dipinggirin dan diinterogasi warga. Suruh lepas masker tidak mau. Akhirnya dipaksa warga," tandasnya.
Terkait kejadian itu, Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso saat dihubungi awak media menyebutkan bahwa perkara itu telah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy Polisi Pemeras Pasangan Kekasih di Semarang, Diproses Pidana, https://jateng.tribunnews.com/2025/02/01/nasib-aiptu-kusno-dan-aipda-roy-polisi-pemeras-pasangan-kekasih-di-semarang-diproses-pidana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.