Palak Sejoli Nongkrong di Semarang Rp 2,5 Juta, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Kini Ditahan
Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy, polisi yang palak sejoli nongkrong di Semarang Rp 2,5 juta, kini ditahan dan terancam kena sidang etik.
Kejadian pemerasan itu bermula saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa Semarang Barat.
Mereka kemudian didatangi mobil merah dan turun 3 orang selanjutnya menanyakan sedang apa.
Korban pria disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2,5 juta.

Selanjutnya korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara.
Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop kemudian diminta KTP dan kunci mobil korban.
Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang.
Karena massa datang cukup banyak akhirnya uang korban dikembalikan sebesar Rp 1.000.000.
Kesaksian Warga
Aksi pemerasan itu dibenarkan Ergo warga setempat.
Dirinya melihat korban wanita itu sedang berada di Indomaret.
Korban wanita itu teriak-teriak minta tolong katanya dipalak polisi.
"Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter."
"Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong," ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas 3 Juru Parkir Liar yang Palak Sopir Bus Pariwisata Rp 300 Ribu di Jakpus
Ergo melihat di dalam mobil merah itu terdapat tiga orang pelaku dan satu orang korban yang dibawa polisi.
Korban laki-laki saat itu akan mengambil kunci mobilnya yang dibawa pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.