Kamis, 2 Oktober 2025

Pegiat Lingkungan Hadapi Tantangan dalam Advokasi Kelestarian Teluk Sepang Bengkulu

Pegiat lingkungan Nukila sebut tindakan reprisal (tindakan pembalasan) adalah cara lama yang selalu dipakai aktor berpengaruh untuk menakut-nakuti

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
dok pribadi
LINGKUNGAN HIDUP - Pengiat lingkungan Nukila Evanty di Jakarta belum lama ini. Dia bersama Inisiasi Masyarakat Adat (IMA) di Teluk Sepang, Bengkulu, awal tahun 2025 menemukan adanya dugaan dan tindakan pembalasan (reprisal) terhadap para pegiat lingkungan hidup.(Dokumen Pribadi) 

Salah satu aktivitis perempuan yang ditemui Nukila mengaku mengalami pengucilan sosial. ”Dia dijauhi oleh tetangganya, dan bahkan beasiswa pendidikan untuk anaknya dicabut oleh pihak kelurahan,” ungkap Nukila.

Tak hanya reprisal yang dialami para pegiat lingkungan, dampak lingkungan pun dialami masyakat. ”Polusi debu dan air buangan yang mencemari laut. Masyarakat lokal yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan, sangat terdampak.

Kerusakan terumbu karang dan kematian penyu menyebabkan nelayan kesulitan mendapatkan ikan. Sebagian nelayan, terpaksa beralih menjadi buruh serabutan, ” kata Nukila.

Banyak pekerja, terutama perempuan, mengeluhkan masalah kesehatan, seperti batuk dan sesak napas, namun tidak ada pemeriksaan rutin dari puskesmas atau pun pihak perusahaan.

Dengan melihat tindakan reprisal di lapangan, Nukila menekankan perlunya perusahaan, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya  untuk peduli terhadap isu lingkungan ini.  

"Perlu juga advokasi perubahan kebijakan serta membantu penegak hukum dalam pencegahan reprisal. Karena tindakan pembalasan (reprisal) telah diatur dalam  salah satu pasal 336 KUHP," kata dia.

Pasal 336 KUHP mengatur tentang pengancaman pembunuhan. Pasal 449 UU 1/2023 mengatur tentang pengancaman dengan kekerasan. Sedangkan Pasal 29 UU 1/2024 mengatur tentang pengancaman melalui media.  

Reprisal adalah tantangan bagi pegiat lingkungan, karena itu perlu strategi komunikasi baru sehingga semua pihak mendapat jalan keluar yang terbaik.(tribunnews/fin)

 

 
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved