Sabtu, 4 Oktober 2025

Ojol di Palembang Jadi Korban Begal Modus Tuding Informan, Di Banjarbaru Pelaku Mengaku Polisi

Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk memperdaya dan merampas barang berharga sasarannya. Satu di antaranya berpura-pura jadi polisi.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Tribunsumsel.com/ Dokumentasi Kapolsek Kalidoni
BEGAL - Dua pelaku begal diamankan Unit Reskrim Polsek Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/1/2025). Modus pelaku tuduh korban informan polisi. 

Komplotan berjumlah empat orang menyasar seorang warga di kawasan Perkantoran Setda Provinsi Kalsel, pada Juni 2024 lalu.

AR (22) dan tiga pelaku lainnya saat itu mengaku sebagai anggota Polri.

Korban yang saat itu ditinggal lari oleh teman-temannya kemudian dibawa oleh para pelaku dengan alasan untuk diamankan ke Kantor Polisi.

Namun, di tengah perjalanan korban berteriak dan pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam.

"Sepeda motor milik korban berupa satu unit Honda Sonic Model Solo, Tahun 2023 Warna Merah berhasil dibawa kabur oleh pelaku," ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas, Ipda Kardi Gunadi, Kamis (9/1/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil menangkap AR yang telah berstatus DPO kasus pencurian dengan kekerasan (begal) tersebut, warga Cempaka Kota Banjarbaru, diamankan pada Selasa (7/1/2025).

Pelaku AR diamankan beserta satu unit Mobil Sigra. Mobil tersebut digunakan para pelaku sebagai sarana dalam melancarkan aksi begal.

"Pelaku AR ini merupakan pemilik mobil tersebut," jelasnya.

AR dijerat pasal tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

(BanjarmasinPost.co.id/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved