Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya hingga Patah Tulang Kaki, Tante Korban Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus penganiayaan dialami bocah perempuan berusia 10 tahun di Nias Selatan. Polisi menetapkan tante korban sebagai tersangka dan masih mendalami.

Tribun-Medan.com
BOCAH DIANIAYA DI NIAS - Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menemui bocah perempuan yang menjadi korban penganiayaan, Senin (27/1/2025). Polisi menetapkan tante korban sebagai tersangka penganiayaan. 

Piterson Nduru tak menyebut D sebagai pelaku penganiayaan dan melimpahkan kesalahan ke orang tua korban.

"Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun," jelasnya.

Baca juga: Viral Anak 10 Tahun Alami Kekerasan Bertahun-tahun, Kaki Patah Dibiarkan, Kapolres Nias Turun Tangan

Video kondisi korban yang mengalami cacat pertama kali diunggah di akun Facebook Lider Giawa pada Minggu (26/1/2025).

Pemilik akun menjelaskan penganiayaan dilakukan keluarga korban mulai paman, tante, kakek, hingga nenek.

Para terduga pelaku juga menyumpal mulut korban saat melakukan penganiayaan.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Tommy Simatupang) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved