Selasa, 7 Oktober 2025

Alya Anggraini Klaim Nyaris Kena DO seusai Protes terkait Pungli, Kepala SMKN 2 Palu Beri Bantahan

Alya Anggraini, siswa SMKN 2 Palu nyaris dikeluarkan dari sekolah setelah melakukan demonstrasi terkait pungli di sekolah, 24 Oktober 2024 lalu.

Kolase foto: TribunPalu.com/Zulfadli dan Istimewa
KETUA OSIS DIKELUARKAN - (Kiri) Foto Alya Anggraini, ketua OSIS yang viral hampir dikeluarkan dari sekolah usai demo dugaan pungli dan (Kanan) Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu ditemui di ruang kerjanya pada Senin (20/1/2025). Loddy membantah telah mengeluarkan Alya. 

Pada 14 Januari 2024, orang tua Alya diundang ke sekolah untuk mediasi.

Namun, menurut Alya, pertemuan itu bukanlah mediasi, melainkan tekanan kepadanya untuk meminta maaf.

Lagi-lagi, Alya menolak untuk meminta maaf, baik sebagai Ketua OSIS maupun atas nama pribadi.

"Saya bilang, kalau saya harus meminta maaf, silakan kepala sekolah meminta maaf terlebih dahulu. Karena selama ini saya hanya menyuarakan apa yang benar," bebernya.

Setelah dinyatakan hampir dikeluarkan dari sekolah, Alya melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan.

Ia menyertakan bukti berupa rekaman intimidasi dan tekanan yang diterimanya.

"Dinas Pendidikan akhirnya memutuskan saya tetap bersekolah seperti biasa," ucapnya.

Sementara itu, pihak sekolah membantah mengeluarkan Alya dari sekolah.

Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu menegaskan, sekolah hanya menonaktifkan Alya dari jabatan Ketua OSIS, bukan mengeluarkannya dari sekolah.

"Kabar Alya Anggraini dikeluarkan itu sangat tidak benar."

Baca juga: Viral Ketua OSIS Dikeluarkan karena Demo Dugaan Pungli, Kepala SMKN 2 Palu Membantah 

"Yang terjadi adalah Alya Anggraini hanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua dan pengurus OSIS, bukan sebagai siswa."

"Keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan yang tidak bisa dihindari," ucap Loddy kepada TribunPalu.com, Senin (20/1/2025).

Loddy mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi.

Meski demikian, status Alya sebagai siswi SMKN 2 Palu tidak berubah.

"Jika ada yang menyatakan Alya Anggraini dikeluarkan, bisa langsung dicek."

"Dia masih terdaftar di sekolah, masih mengikuti kegiatan belajar mengajar, dan namanya tidak pernah dihapus dari sistem Dapodik," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Alya Anggraini Bantah Klaim Kepala SMKN 2 Palu: Bukan Mediasi, tapi Intimidasi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPalu.com/Zulfadli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved