Senin, 6 Oktober 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Uswatun Khasanah 2 Kali Menikah dan Punya 2 Anak, Antok Dikenalkan ke Keluarga sebagai Suami Siri

Antok, tersangka mutilasi di Kediri bukan suami siri korban yang bernama Uswatun Khasanah. Korban memiliki dua anak dari dua suami yang berbeda.

Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
NUR KHALIM - Nur Khalim, ayah kandung Uswatun Khasanah, korban mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Ngawi, saat di rumah duka Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025). Nur Khalim ungkap status pernikahan anaknya yang pernah dua kali gagal berumah tangga. 

Korban tiga kali mengajak Antok menginap di rumah di Blitar, Jawa Timur.

“Biasanya kalau ke Blitar diajak tidur di rumah saya di (Kelurahan) Bence. Akhir-akhir sudah hampir satu tahun tidak ketemu dia,” sambungnya.

Nur Khalim tak pernah mengajak Antok berbincang meski tinggal di rumahnya.

Baca juga: Sosok Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi, Ternyata Ketua Perguruan Silat dan Anggota LSM

Ia tak menyangka anaknya tewas dibunuh dan jasadnya dibuang.

"Setahu saya, anak saya tidak punya musuh. Dia anak baik. Kalau pulang kerja ya ngasih makanan ke anaknya, ke saya, dan ke neneknya. Dia tinggal bersama neneknya, ibu saya," tuturnya.

Nur Khalim berharap tersangka Antok diberi hukuman mati sesuai dengan perbuatan kejinya.

“Jelas harus dihukum berat. Jadi kalau bisa ya yang membuat anak saya sampai jadi korban itu harus dihukum mati. Itu yang bertindak melukai anak saya sampai begitu itu,” tegasnya.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan kasus pembunuhan dilakukan lantaran Antok sakit hati dengan korban yang berselingkuh.

Motif lain yakni tersangka tersinggung dengan ucapan korban yang menyumpahi anak perempuannya.

"Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan. Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," tandasnya.

Baca juga: Usai Mutilasi Pacar, Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi Masih Sempat Jual Mobil Korban

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menerangkan korban berulang kali minta dinikahi secara sah dengan syarat tersangka menceraikan istrinya.

Namun, permintaan itu enggan dipenuhi tersangka.

"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," tukasnya.

Korban semakin geram saat mengetahui istri tersangka hamil anak kedua.

"Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk)," terangnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pesan Ayah Uswatun Khasanah ke Pelaku yang Ternyata Mantan Menantunya, Minta Dihukum Mati: Melukai

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved