Mayat dalam Koper di Ngawi
Uswatun Khasanah 2 Kali Menikah dan Punya 2 Anak, Antok Dikenalkan ke Keluarga sebagai Suami Siri
Antok, tersangka mutilasi di Kediri bukan suami siri korban yang bernama Uswatun Khasanah. Korban memiliki dua anak dari dua suami yang berbeda.
TRIBUNNEWS.COM - Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33), tersangka mutilasi di Kediri, Jawa Timur mengaku sebagai suami siri korban saat ditangkap.
Setelah ditelusuri, tak ada pernikahan siri yang dilakukan tersangka dengan korban yang bernama Uswatun Hasanah (29).
Antok masih memiliki istri sah yang tinggal di Tulungagung, Jawa Timur.
Sedangkan korban merupakan janda dua anak asal Blitar, Jawa Timur yang tinggal di sebuah kos di Tulungagung.
Sehari-hari korban bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan.
Tersangka dan korban menjalin asmara sejak tiga tahun lalu saat bertemu di tempat karaoke.
Ayah korban, Nur Khalim, menjelaskan korban dua kali menikah dan berakhir dengan perceraian.
Suami pertama korban berasal dari Blitar, sementara suami kedua dari Lumajang, Jawa Timur.
Dari dua pernikahan tersebut, korban memiliki dua anak yang berusia 10 tahun dan 7 tahun.
Nur Khalim menambahkan, tersangka Antok sempat dibawa ke Blitar dan dikenalkan sebagai suami siri tiga tahun lalu.
“Iya. Dikenalkan sebagai suami siri. (Tapi) saya tidak merasa pernah diminta menjadi wali nikah. Jadi ya saya berontak waktu itu,” bebernya, dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Fakta Mutilasi Wanita dalam Koper: Tersangka Beli Pisau di Minimarket hingga Keahlian Potong Kambing
Namun, setahun terakhir korban tak pernah mengajak tersangka ke Blitar lagi.
"Setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya (tersangka). Lebaran tahun lalu juga tidak datang ke rumah," lanjutnya.
Selama ini korban tak pernah bercerita tentang pekerjaan tersangka meski mengaku telah menikah siri.
"Anak saya tidak pernah cerita soal suaminya. Selama ini anak saya juga terlihat baik-baik saja," imbuhnya.
Korban tiga kali mengajak Antok menginap di rumah di Blitar, Jawa Timur.
“Biasanya kalau ke Blitar diajak tidur di rumah saya di (Kelurahan) Bence. Akhir-akhir sudah hampir satu tahun tidak ketemu dia,” sambungnya.
Nur Khalim tak pernah mengajak Antok berbincang meski tinggal di rumahnya.
Baca juga: Sosok Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi, Ternyata Ketua Perguruan Silat dan Anggota LSM
Ia tak menyangka anaknya tewas dibunuh dan jasadnya dibuang.
"Setahu saya, anak saya tidak punya musuh. Dia anak baik. Kalau pulang kerja ya ngasih makanan ke anaknya, ke saya, dan ke neneknya. Dia tinggal bersama neneknya, ibu saya," tuturnya.
Nur Khalim berharap tersangka Antok diberi hukuman mati sesuai dengan perbuatan kejinya.
“Jelas harus dihukum berat. Jadi kalau bisa ya yang membuat anak saya sampai jadi korban itu harus dihukum mati. Itu yang bertindak melukai anak saya sampai begitu itu,” tegasnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan kasus pembunuhan dilakukan lantaran Antok sakit hati dengan korban yang berselingkuh.
Motif lain yakni tersangka tersinggung dengan ucapan korban yang menyumpahi anak perempuannya.
"Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan. Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," tandasnya.
Baca juga: Usai Mutilasi Pacar, Pembunuh Wanita dalam Koper di Ngawi Masih Sempat Jual Mobil Korban
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menerangkan korban berulang kali minta dinikahi secara sah dengan syarat tersangka menceraikan istrinya.
Namun, permintaan itu enggan dipenuhi tersangka.
"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," tukasnya.
Korban semakin geram saat mengetahui istri tersangka hamil anak kedua.
"Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk)," terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pesan Ayah Uswatun Khasanah ke Pelaku yang Ternyata Mantan Menantunya, Minta Dihukum Mati: Melukai
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.