Jumat, 3 Oktober 2025

Gara-gara Masalah Sepele, Wali Santri Pukul Guru hingga Berujung Penjara di Mamuju

Wali murid di Mamuju ditangkap setelah memukul guru. Motif dipicu masalah sepele. Simak kronologi lengkapnya!

Editor: Endra Kurniawan
Humas Polresta Mamuju
TERSANGKA PEMUKULAN GURU - Wali santri inisial SR (27) yang menganiaya guru Pondok Pesantren At-Tanwir Muhammadiyah Mamuju saat ditahan di rutan Polresta Mamuju pada Senin (27/1/2025). Kasus ini dipicu masalah sepele antara korban dan tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, Mamuju – Seorang wali santri bernama Taufiqul Hidayat ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam insiden penganiayaan terhadap seorang guru di Pondok Pesantren (Ponpes) At-Tanwir Muhammadiyah Mamuju.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025, setelah Taufiqul ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP B 17 I 2025 SPKT Polresta Mamuju.

Insiden penganiayaan terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, di pintu gerbang sekolah yang terletak di Jl.

Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kejadian ini juga terekam oleh kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Babysitter Aniaya Bayi Majikan di Palembang, Korban Ditindih hingga Ditampar

Dalam video tersebut, terlihat mobil putih milik Taufiqul keluar dari gerbang sekolah, namun tiba-tiba dihentikan oleh seorang pria berbaju batik.

Setelah itu, pria tersebut menghampiri dan langsung memukul wajah korban, Taufiq, sebanyak satu kali.

Meskipun korban berusaha menghalangi, pukulan tersebut menyebabkan luka lebam di wajahnya.

Para guru yang berada di lokasi segera melerai dan membantu korban.

Penyidikan dan Tindakan Hukum

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M Reza Pranata, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.

Taufiqul dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana yang mengatur tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

"Tersangka kami amankan dan dilakukan penahanan di Rutan Polresta Mamuju," katanya.

Hasil visum menunjukkan bahwa korban mengalami luka akibat penganiayaan tersebut.

Baca juga: Nasib 7 Anggota Polisi yang Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, Jadi Tukang Sapu dan Jaga Pos

Reaksi Kepala Sekolah

Kepala Sekolah Muhammadiyah At-Tanwir Mamuju, Basri, mengungkapkan bahwa insiden ini berawal saat guru mengatur barisan santri yang tidak mengikuti senam pagi dengan baik.

"Guru korban, Taufiq, hanya mengingatkan dan menyentuh baju siswa di bagian punggung, namun anak tersebut merasa tidak terima," jelas Basri kepada TribunSulbar.com.

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved