1.901 Kasus Perceraian Terjadi di Blora Jateng, Kaum Perempuan Terbanyak Minta Cerai
Pihak perempuan yang merasa dirugikan. Mungkin karena mereka tidak dinafkahi, terus suaminya malas bekerja.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Iqbal Shukri
TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Pengadilan Agama Kelas IB Kabupaten Blora, Jawa Tengah mencatat ada ribuan kasus perceraian selama tahun 2024. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blora, Anjar Wisnugroho mengatakan, sejak Januari hingga Desember 2024 kasus perceraian di Blora ada 1.901 kasus.
Baca juga: Singgung Angka Perceraian, Wamendagri Sebut Pergub Jakarta Justru Memperketat ASN Berpoligami
"Rinciannya cerai talak (pihak pria yang mengajukan) ada 450 perkara masuk," ujar Anjar, Rabu(29/1/2025).
"Kemudian cerai gugat (pihak perempuan yang mengajukan) ada 1.451 kasus," tambah Anjar.
Lebih lanjut, Anjar Wisnugroho menyampaikan, kasus perceraian memang didominasi dari pihak perempuan yang menggugat cerai.
"Berdasarkan data, pihak perempuan yang merasa dirugikan. Mungkin karena mereka tidak dinafkahi, terus suaminya malas bekerja. Banyak juga yang seperti itu, sehingga perempuan menggugat cerai," terangnya.
Sementara untuk usia yang paling banyak melakukan perceraian itu beragam.
Untuk cerai gugat didominasi usia 21 hingga 30 tahun.
Baca juga: Resmi Cerai dan Dapatkan Hak Asuh, Asri Welas Bebaskan Galiech Ketemu Anak: Datang Kapan Aja Boleh
"Sedangkan untuk yang cerai talak, rata-rata mulai usia 31 hingga 40 tahun," jelasnya.
Anjar Wisnugroho menilai, perceraian yang biasanya terjadi karena dalam usia-usia tersebut, masih tergolong usia pernikahan awal.
"Kematangan psikologis di usia-usia itu masih rentan, masih mudah terpancing emosi, dan lain-lain "Itu mayoritas usia yang masih sangat awal di pernikahan, sehingga belum mampu mengontrol emosi," kata Anjar.
Baca juga: Studi: Cina Makin Dominasi Bisnis Pelabuhan di Asia Tenggara
Sumber: Tribun Jateng
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.