Jumat, 3 Oktober 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Satu Permintaan Uswatun ke Antok yang Tak Kunjung Dituruti, Pernah Labrak Istri Sah Pelaku

Tersimpan cerita keinginan Uswatun Khasanah yang tak kunjung dituruti Antok, bahkan ia sempat melabrak istri sah pelaku di Tulungagung

|
TribunJatim.com dan SuryaMalang.com/Isya Anshori, Luhur Pambudi, dan Febrianto Ramadani
Foto korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Ngawi, Uswatun Khasanah (kiri). Kamar 301 Hotel Adisurya Kediri, diduga jadi TKP eksekusi korban (tengah). Tampang pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (kanan). Tersimpan cerita keinginan Uswatun Khasanah yang tak kunjung dituruti Antok, bahkan ia sempat melabrak istri sah pelaku di Tulungagung 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan motif yang digunakan Rohmad dalam tindak pidana pembunuhan terhadap Uswatun.

Tersangka disebut mengaku sakit hati dengan kelakuan korban yang berselingkuh dengan pria lain. 

Bahkan, tersangka mengaku pernah memergoki korban bersama pria lain di dalam kosannya kawasan Tulungagung. 

Padahal, hubungan keduanya sudah berlangsung selama tiga tahun. Dan selama ini, tersangka kerap beberapa kali memberikan uang kepada korban. 

Dan, selama ini, tersangka mengaku-ngaku sebagai suami siri korban saat ditanyai oleh para warga di sekitar pemukiman indekos korban. 

Nyatanya, ungkap Farman, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti jika dirinya sebagai suami siri dan sudah menikah secara siri dengan korban. 

"Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya. Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban," terangnya. 

"Kemudian, korban sering meminta uang ke pelaku. Tanggal 19 Januari, pertemuan di hotel kediri. Itu memang tersangka uang sudah menyiapkan Rp1 juta untuk diberikan ke korban," tambahnya. 

Kemudian, motif lain, Farman menerangkan, tersangka merasa tersinggung karena korban kerap mengolok-olok anak perempuannya. 

Perlu diketahui, tersangka memiliki istri sah yang dikaruniai dua anak perempuan. 

Nah, korban pernah mengolok-olok dan menyumpahserapahi anak tersangka dengan ucapan yang tidak terpuji. 

"Lain lagi sakit hatinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan. Bahwa tersangka memiliki seorang anak perempuan. Pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anak ini akan menjadi, mohon maaf, PSK. Nah itu membuat tersangka sakit hati," terangnya. 

Tak cuma itu, Farman menambahkan, tersangka juga begitu merasa mendendam karena korban pernah menyuruh tersangka untuk menghilangkan anak kedua tersangka. 

Dan, pernyataan atau ucapan dari korban menimbulkan dendam bagi benak tersangka. 

"Korban juga tidak Terima kalau pelaku memiliki anak yang kedua. Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," terang dia.

Kronologi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved