Senin, 6 Oktober 2025

Kadispora Kabupaten Bandung Barat Buka Suara Soal ASN Korban KDRT Istri : 'Sudah Masuk Kantor'

Imam mengaku tak mau ikut campur terkait soal urusan pribadi C tapi mengingatkan soal status C sebagai PNS yang terikat oleh aturan dan profesional

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Instagram @cimahi_banget
Inilah tampang istri yang viral diduga melakukan KDRT terhadap suaminya, pegawai ASN di Bandung Barat. Keluarga korban bongkar kelakuannya 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) inisial C yang menjadi korban KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan telah masuk kerja.

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) KBB, Imam Santoso mengatakan, C sudah sejak Kamis pekan lalu sudah masuk.

Imam mengaku tak mau ikut campur terlalu dalam soal urusan pribadi C.

Ia telah telah mengingatkan soal status C sebagai PNS yang terikat oleh aturan dan profesionalitas.

"Kita tentunya bersimpati, kita sudah memberi waktu untuk yang bersangkutan menyelesaikan urusan pribadi nya itu privasi juga kan.

Kita support. Tapi tetap kita ingatkan soal aturan ASN, tentunya ada warning kalau mengganggu lagi ke kinerja, secara profesional tentu aturan tetap ditegakkan," kata Imam, Selasa (28/1/2025).

Diketahui, C merupakan ASN Pemkab Bandung Barat yang mengalami KDRT.

Baca juga: Akhir Kasus Viral ASN Jadi Korban KDRT Istri di Bandung Barat, Kini Sepakat Berdamai

Kasus tersebut sempat viral di media sosial bahkan C sempat dikabarkan menghilang.

Kasus tersebut kemudian mereda meski sempat dilaporkan ke polisi. C memilih untuk mencabut laporan dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Sudah Cabut Laporan

Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian tersebut diduga berlangsung di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. 

Dalam narasi yang viral, korban dikabarkan hampir 6 bulan tidak memberikan kabar kepada keluarga.

Saat akhirnya bertemu dengan keluarga, korban menunjukkan bahwa telah mengalami sejumlah luka lebam.

Usai mengetahui hal tersebut, keluarga dan korban melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polsek Ciparay.

Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah membenarkan  korban beserta keluarganya telah melakukan pelaporan terkait kasus tersebut ke Polsek Ciparay pada Rabu (15/1/2025) lalu.

Ilmansyah menegaskan bahwasanya pelaporan tersebut dilakukan atas desakan keluarga korban sedangkan korban sendiri mengaku enggan melaporkan istrinya tersebut ke jalur hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved