Selasa, 7 Oktober 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Terungkap Profesi Antok Pelaku Mutilasi di Ngawi, Selain Ketua Perguruan Silat Juga Anggota LSM

Selain itu, tersangka Antok juga dikenal sebagai anggota sebuah LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan .

kolase tribunnews
Tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Ngawi, RTH alias Antok (33). Tersangka Antok merupakan ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, tersangka Antok juga dikenal sebagai anggota sebuah LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, wanita asal Blitar berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim pada Minggu (26/1/2025).

Tersangka Antok merupakan ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Misteri Mobil Uswatun Khasanah Terungkap: Dijual Antok usai Mutilasi Korban, Dibeli Warga Kediri

Selain itu, tersangka Antok juga dikenal sebagai anggota sebuah LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi.

"Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung." kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

Baca juga: Dua Anak Korban Mutilasi di Ngawi Diberi Pendampingan Psikologi, UPT PPA Blitar: Kami Asesmen Dulu

"Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung," ujar Farman.

Kedok Nikah Siri

Kedok perselingkuhan pelaku mutilasi Ngawi terbongkar setelah polisi menyelidiki kasus ini dan melakukan penetapan tersangka.

Pelaku mutilasi bernama Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) ternyata berbohong, pria itu bukan suami siri Uswatun Hasanah. 

Status pernikahan siri antara Antok dan Uswatun Hasanah cuma dijadikan kedok untuk menutupi perselingkuhan yang sudah terjalin selama 3 tahun. 

Uswatun Hasanah (29) adalah wanita asal Blitar yang menjadi korban mutilasi jasadnya ditemukan di dalam koper merah di dasar parit Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/25).

Sedangkan Antok adalah pria asal Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. 

Mengulik hubungan Antok dan Uswatun Hasanah, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

Farman juga menyangsikan tersangka merupakan suami siri korban. 

Meski begitu, Farman tidak menyangkal jika tersangka adalah pacar korban. 

Status pernikahan siri itu dipakai pelaku agar hubungannya dengan Uswatun Hasanah tidak dicurigai selama tinggal di tempat kos Tulungagung.

"Untuk mengelabuhi agar ybs tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujar Farman di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved