Rabu, 1 Oktober 2025

Guru Silat di Jambi Cabuli Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Berdalih Ajari Jurus Baru

Seorang guru silat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi cabuli muridnya yang masih berusia di bawah umur.

Image by krakenimages.com on Freepik
Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang guru silat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi cabuli muridnya yang masih berusia di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru silat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi cabuli muridnya yang masih berusia di bawah umur.

Aksi HN (58) terhadap siswi SMP berusia 14 ini terungkap setelah korban menceritakan apa yang ia alami ke orang tuanya.

Mengutip TribunJambi.com, pelaku beraksi saat tengah melatih murid-muridnya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan dalih mempelajari jurus baru.

HN juga melakukan pengancaman kepada korban.

Korban juga diancam akan dikenakan denda sebesar Rp5 juta apabila keluar dari perguruan silat.

"Pada saat kejadian itu terungkap, kami bersama warga tokoh masyarakat ketua-ketua RT dan dihadiri BKTM serta Ketua Persatuan Persaudaraan Budi Daya memanggil pelaku untuk disidang atas perbuatannya. Dan setelah kejadian itu langsung kami laporkan ke polres, bang," ungkap seseorang yang tidak berkenan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Septiawan Sipayung mengonfirmasi adanya tindakan pencabulan tersebut.

"Ya, bang, kejadian itu akhir tahun kemarin, dan sekarang sedang proses, jelasnya.

Mendengar kasus asusila ke anak di bawah umur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-P2KB), Kabupaten Tanjabbar pun turun tangan.

Kepala Dinas P3A-P2KB Tanjabbar, Muhamad Yunus menuturkan, pihaknya telah menurunkan tim untuk mendampingi korban.

Baca juga: Sosok Pimpinan Ponpes di Jakarta Timur Pelaku Pencabulan Santri, Aksinya Pernah Dipergoki Istri

Ia juga menuturkan, korban turut didampingi oleh UPTD PPA.

"Pemeriksaan psikologi anak sudah dilakukan UPTD PPA. Rencana mau kunjungan ke rumah untuk pemeriksaan psikologi lanjutan," kata dia, dikutip dari TribunJambi.com.

Kasus Pelecehan Lainnya

Seorang pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial CH diringkus polisi atas tindak pencabulan.

Korban dari CH merupakan para santrinya sendiri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved