Minggu, 5 Oktober 2025

Viral SMKN 3 Depok Tahan Ijazah Siswa Nunggak Iuran, Kepsek Sebut Tak Diambil, Kini Sudah Dibagikan

Viral puluhan ijazah alumni SMKN 3 Depok ditahan karena menunggak iuran. Kepsek membantah, sebut ijazah tidak diambil orangtua, Jumat (24/1/2025).

Penulis: Isti Prasetya
Tangkapan Layar
Viral puluhan ijazah alumni SMKN 3 Depok ditahan karena menunggak iuran. Kepsek membantah, sebut ijazah tidak diambil orangtua, Jumat (24/1/2025). 

Roni mengaku tak mampu membayar nominal yang disodorkan pihak sekolah, hingga berujung ijazah anaknya ditahan. 

"Aduh enggak bisa kalau Rp6 juta yang Rp2 juta aja saya nggak bisa," pungkasnya.

Kepsek membantah

Pihak sekolah membantah telah menahan puluhan ijazah alumni karena masalah tunggakan iuran.

Kepala Sekolah SMKN 3 Depok, Samsuri, berdalih orang tua siswa sendirilah yang belum datang ke sekolah untuk mengambil ijazah anaknya.

"Istilah penahanan ijazah tidak ada, hanya orang tua itu sebenarnya belum pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazah," jelasnya, Jumat (24/1/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Tolak Laporan Warga di Makassar, Korban Sempat Dimintai Uang Rp 100 Ribu

Samsuri menjelaskan, orang tua bisa mengambil ijazah anak-anaknya, meski tidak didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Sebenarnya selama ini walaupun nggak pakai itu (LSM) pasti difasilitasi toh hak dia, jadi tidak ada istilah sekolah menahan ijazah," ungkapnya.

Sementara, terkait tunggakan orang tua siswa, Samsuri menilai, iuran tersebut atas kesepakatan komite sekolah.

"Kalau memang orang tua merasa masih memiliki kewajiban terus belum ada, akhirnya nggak datang untuk ambil ijazah," ungkapnya.

Puluhan wali murid dan alumni mendatangi SMKN 3 Depok untuk mengambil ijazah yang sempat ditahan. Pihak sekolah akhirnya memberikan ijazah setelah viral di medsos (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)
Puluhan wali murid dan alumni mendatangi SMKN 3 Depok untuk mengambil ijazah yang sempat ditahan. Pihak sekolah akhirnya memberikan ijazah setelah viral di medsos (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) (warta kota/m rifqi)

"Itu tidak betul bukan tunggakan, tapi mereka ada kewajiban selama bersekolah, istilahnya sesuai dengan kesepakatan waktu rapat komite, itu yang menentukan bukan sekolah komite itu misalnya ada LSP, PKL, dan sebagainya, itu yang menentukan bukan sekolah," sambungnya.

Setelah ramai polemik ini, akhirnya pihak sekolah membagikan ijazah puluhan alumni SMKN3 Depok yang sempat tertahan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsDepok.com dengan judul Kepala Sekolah SMKN 3 Depok Bantah Menahan Puluhan Ijazah Alumni, Ini Penjelasannya

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved